Sah, PSG Dijatuhi Hukuman Bayar Rp1,1 Triliun ke Kylian Mbappe

Galih Prasetyo Suara.Com
Selasa, 16 Desember 2025 | 22:30 WIB
Sah, PSG Dijatuhi Hukuman Bayar Rp1,1 Triliun ke Kylian Mbappe
Kylian Mbappe Mengamuk! Alonso Sebut Pengaruhnya di Lapangan Luar Biasa [@Kylian]
Baca 10 detik
  • Pengadilan Paris memutuskan PSG wajib membayar €60,9 juta kepada Kylian Mbappe atas gaji dan bonus yang tertunda.
  • Sengketa ini timbul akibat kepindahan Mbappe ke Real Madrid dan tuntutan balasan dari PSG mengenai kerugian transfer.
  • Putusan ini masih bersifat sementara karena dapat diajukan banding dan berpotensi memengaruhi hukum ketenagakerjaan sepak bola Prancis.

Suara.com - Pengadilan ketenagakerjaan di Paris memutuskan bahwa Paris Saint-Germain (PSG) harus membayar mantan pemainnya, Kylian Mbappe, sebesar €60,9 juta atau sekitar Rp1,1 triliun atas gaji dan bonus yang belum dibayarkan.

Putusan ini menandai babak baru dalam salah satu sengketa paling panas di sepak bola Prancis.

Sengketa ini bermula ketika Mbappe memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya dengan PSG dan pindah ke Real Madrid pada musim panas 2024.

Selama proses hukum, Mbappe menuntut PSG lebih dari €260 juta, termasuk kompensasi atas pemutusan kontrak yang dianggap tidak adil dan gaji yang belum dibayarkan.

Ia juga menuding klub melakukan pelecehan moral dan pekerjaan yang tidak dilaporkan secara resmi.

Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Pepet Barcelona di Puncak Usai Menang 2-1 Atas Alaves [Instagram Real Madrid]
Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Pepet Barcelona di Puncak Usai Menang 2-1 Atas Alaves [Instagram Real Madrid]

Di sisi lain, PSG menggugat balik Mbappé dengan tuntutan sebesar €440 juta, mengklaim kerugian finansial akibat pemain meninggalkan klub tanpa biaya transfer.

Klub juga menuduh Mbappe menyalahi kontrak dengan tidak memberitahu keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak selama hampir 11 bulan, sehingga PSG kehilangan kesempatan memperoleh biaya transfer besar.

Dilansir dari France24, pengadilan memutuskan agar PSG membayar Mbappe sebagian dari tuntutannya, namun keputusan ini masih dapat diajukan banding dan belum menutup seluruh sengketa hukum.

Kasus ini dianggap penting karena berpotensi memengaruhi peraturan kontrak pemain dan hukum ketenagakerjaan di sepak bola Prancis.

Baca Juga: Di Ambang Pemecatan, Xabi Alonso Akui Nikmati Semua Tekanan di Real Madrid

Dalam pernyataannya, tim hukum Mbappé menegaskan bahwa kontrak jangka tetap seharusnya dapat dikategorikan sebagai kontrak permanen apabila kondisi hukum kontrak jangka tetap tidak terpenuhi.

Sementara PSG menolak tudingan tersebut dan menekankan bahwa kontrak pemain profesional adalah bentuk perjanjian khusus yang diatur oleh kode olahraga dan hukum Uni Eropa.

Kontributor: Adam Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI