- Kementerian PPPA mengapresiasi respons cepat Menpora Erick Thohir terhadap kasus dugaan kekerasan seksual atlet panjat tebing Indonesia.
- Kementerian PPPA mendorong korban mendapatkan pendampingan komprehensif mencakup medis, psikologis, hingga layanan hukum yang dibutuhkan.
- Penanganan kasus ini harus profesional, transparan, berkeadilan, serta menjamin keselamatan korban sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kementerian PPPA mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Erick Thohir dalam menyikapi kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Ia menyampaikan keprihatinan dan empati yang mendalam atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang atlet panjat tebing.
Menurutnya, melindungi atlet sangatlah penting agar tidak terjadi kejadian-kejadian serupa kembali terulang.
"Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespon dugaan kasus ini," katanya dalam keterangannya.
"Respons awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan," ia menjelaskan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa, korban harus ditempatkan sebagai pusat dalam setiap proses penanganan.
"Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma," tegasnya.
"Kami juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual."
Baca Juga: Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
"Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasian dan keselamatan korban," tambahnya.
Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Kemenpora, dan Kementerian/Lembaga terkait, Aparat Penegak Hukum, serta Organisasi Olahraga untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, serta mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Termasuk melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, dan edukasi tentang relasi kuasa.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ia menjelaskan.
"Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak termasuk atlet terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan," ajaknya.