Borja Herrera Cetak Gol Tercepat Super League 2025/2026, Hanya Butuh Waktu 25 Detik

Arif Budi

Jum'at, 17 April 2026 | 15:28 WIB
Borja Herrera Cetak Gol Tercepat Super League 2025/2026, Hanya Butuh Waktu 25 Detik
Borja Herrera cetak gol tercepat di Super League 2026/2026 hanya dalam waktu 25 detik. (Instagram/@borjaherreraglez)
baca 10 detik
  • Gelandang Persijap Jepara, Borja Herrera, mencetak rekor gol tercepat 25 detik pada laga melawan Bhayangkara FC, 11 April 2026.
  • Prestasi tersebut dikonfirmasi oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia sebagai rekor gol tercepat di kompetisi Super League musim 2025/2026.
  • Gol cepat dari pemain asal Spanyol tersebut turut membantu Persijap Jepara mengamankan kemenangan akhir dengan skor tipis 2-1.

Suara.com - Nama Borja Herrera kini mencuri perhatian publik sepak bola Indonesia. Gelandang Persijap Jepara itu resmi mencatatkan diri sebagai pencetak gol tercepat di Super League Indonesia musim 2025/2026.

Rekor tersebut tercipta saat Persijap menghadapi Bhayangkara FC pada Sabtu (11/4/2026).

Herrera hanya membutuhkan waktu 25 detik sejak kickoff untuk membobol gawang lawan.

Pencapaian ini kemudian dikonfirmasi oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia melalui media sosial resmi mereka.

"@borjaherreraglez menjadi pemilik gol tercepat di Super League 2025/2026 saat Persijap bertemu dengan Bhayangkara FC (11/4/2026)," tulis @appi.official.

Dalam pertandingan tersebut, Persijap Jepara berhasil mengamankan kemenangan dengan skor 2-1.

Gol cepat Herrera menjadi pembuka jalan bagi timnya untuk menguasai jalannya laga.

Borja Herrera sendiri merupakan pemain asal Spanyol yang lahir pada 8 Januari 1993.

Di usia 33 tahun, ia dikenal sebagai gelandang serang dengan kaki kiri dominan dan fleksibilitas tinggi di berbagai posisi.

baca juga

Sebelum bergabung dengan Persijap pada Januari 2026, Herrera sempat memperkuat FC Goa di Liga India. Bersama klub tersebut, ia turut meraih gelar Indian Super Cup musim 2024/2025.

Sejak berseragam Persijap, Herrera telah tampil dalam 10 pertandingan dengan catatan satu gol dan satu assist, serta mengoleksi dua kartu kuning dalam total 752 menit bermain.

Menariknya, gol pertamanya di Super League langsung berbuah rekor sebagai yang tercepat musim ini.

Selain beroperasi sebagai gelandang serang, Herrera dikenal sebagai pemain serbabisa yang dapat dimainkan di berbagai posisi, mulai dari bek hingga lini depan.

Dengan kontribusi yang mulai terlihat, kehadiran Borja Herrera memberi warna baru bagi Persijap Jepara dalam mengarungi kompetisi musim ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MU Waspadai Efek Kejut Persebaya Surabaya Usai Dibantai Persija Jakarta

MU Waspadai Efek Kejut Persebaya Surabaya Usai Dibantai Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 14:07 WIB

Topskor Persib Bandung Siap Comeback saat Hadapi Bali United

Topskor Persib Bandung Siap Comeback saat Hadapi Bali United

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 13:31 WIB

Krisis Pemain Jelang Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Siapkan Kejutan Taktik

Krisis Pemain Jelang Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Siapkan Kejutan Taktik

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS

Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 20:09 WIB

Pelatih Persib Heran dengan Dewa United: Skuad Mewah Posisi Papan Tengah

Pelatih Persib Heran dengan Dewa United: Skuad Mewah Posisi Papan Tengah

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

Terkini

Bos Danantara Pandu Sjahrir Tak Bantah Miliki Saham di Supra Sekuritas

Bos Danantara Pandu Sjahrir Tak Bantah Miliki Saham di Supra Sekuritas

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang

Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:54 WIB

4 Tinted Sunscreen Lokal SPF 30, Kunci Wajah Tampak Flawless dan Atasi PIH

4 Tinted Sunscreen Lokal SPF 30, Kunci Wajah Tampak Flawless dan Atasi PIH

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:52 WIB

PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar

PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Cara Menghentikan SMS Penawaran dan Spam Judi Online di HP, Ikuti Tips Ini

Cara Menghentikan SMS Penawaran dan Spam Judi Online di HP, Ikuti Tips Ini

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

×