-
Radja Nainggolan dituntut dua tahun penjara terkait kasus pencucian uang jaringan narkoba di Belgia.
-
Sang pemain berdalih meminjam uang karena rekening banknya dibekukan akibat proses perceraian.
-
Tim kuasa hukum akan menyampaikan pembelaan penuh guna membebaskan kliennya pada pertengahan November.
Mereka menilai kliennya tidak mengetahui bahwa transaksi yang dilakukan berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Setelah ditangkap, Nainggolan sempat mengaku meminjamkan uang kepada Sekkaki karena hubungan pertemanan. Namun, dalam perkembangan berikutnya, ia mengubah keterangannya.
Nainggolan kemudian menjelaskan bahwa dirinya justru menerima uang tersebut sebagai pinjaman karena rekening banknya di Italia dibekukan setelah proses perceraiannya.
Situasi tersebut, menurut pengakuannya kepada penyidik, membuatnya kesulitan mendapatkan dana untuk mempertahankan gaya hidupnya.
Mantan gelandang Timnas Belgia itu juga mengklaim tidak mengetahui rekam jejak kriminal Sekkaki maupun aktivitas ilegal yang dilakukannya.
Dalam persidangan ini, terdapat total 16 terdakwa. Jaksa menuntut hukuman hingga 14 tahun penjara dan denda maksimal 800 ribu euro bagi sejumlah orang yang diduga menjadi pemimpin jaringan kriminal tersebut.
Sementara itu, tim kuasa hukum Nainggolan akan menyampaikan pembelaan dan meminta kliennya dibebaskan dari seluruh tuntutan pada 13 November mendatang.