SuaraCianjur.Id,- Bharada E akhirnya buka mulut soal kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Tampaknya sudah ada titik terang soal cerita dibalik kasus ini.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumala mengatakan bahwa kliennya mengakui ada yang memerintahkan untuk menembak.
“Ya dia (Bharada E) diperintah atasannya,” kata Deolipa lewat sambungan telepon, Minggu (7/8/2022) seperti mengutip dari Suaracom.
Ia melanjutkan, perintah tersebut diberikan atasannya untuk membunuh Brigadir J saat itu, yang diduga dilakukan di rumah mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.
“Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” tambahnya.
Disinggung soal nama siapa yang memerintahkan itu, Deolipa enggan untuk menjelaskan. Ia menyebut, tidak dapat mengatakan hal tersebut lantaran itu merupakan ranah penyidik.
“Masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap,” kata dia.
Baca Juga: Shandy Purnamasari Ketahuan Lepas Hijab Setelah Pulang Haji