Panas! Oknum Baznas Jadi Bagian Parpol, Sejumlah Anggota DPRD Cirebon Minta Bupati Baca Aturan

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:40 WIB
Panas! Oknum Baznas Jadi Bagian Parpol, Sejumlah Anggota DPRD Cirebon Minta Bupati Baca Aturan
Gedung DPRD Kabupaten Cirebon ((istimewa))

SuaraCianjur.id,- Geram atas pernyataan Bupati Cirebon, H Imron yang mengatakan bahwa dewan tidak ngerti aturan terkait oknum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat yang telah dibuatkan KTA PDI Perjuangan oleh dirinya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengambil sikap.

Siska Karina, anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang juga Sekretaris Komisi IV menuturkan jika apa yang disampaikan dirinya maupun anggota dewan lainnya, sudah sesuai aturan. 

“Kita tidak asal bicara, tetapi jelas ada dasar aturannya. Sangat jelas anggota Baznas dilarang menjadi bagian dari partai politik (Parpol) mana pun,” ungkap Siska, Kamis (11/8/2022).

"Kita berbicara atas dasar aturan. Yakni Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Di situ Pasal 11 menyebutkan bahwa persyaratan menjadi anggota Baznas salah satunya adalah tidak menjadi anggota partai politik," tambahnya.

Dikatakan Siska, undang-undang sudah sangat jelas melarang anggota Baznas menjadi bagian dari partai politik. Apalagi, oknum Baznas yang bersangkutan sudah memiliki KTA PDI Perjuangan seperti yang diakui Bupati Cirebon. 

Dengan begitu, lanjut Siska, yang bersangkutan sudah terbukti menjadi anggota parpol.

"Anggota Baznas saja tidak boleh menjadi anggota parpol, apalagi MI ini staf pelaksana di Baznas," katanya.

Adapun tentang asas yang disebutkan dia sebelumnya jelas mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Yakni Nomor 65 tahun 2017 terkait asas keadilan, akuntabilitas ada di pasal 2.

"Jadi jelas ya, dewan berbicara sesuai aturan. Sudahlah Baznas ini kan dibentuk untuk kemaslahatan umat. Baznas jangan dipolitisasi," tegas Siska.

Tak hanya Siska, Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis juga menanggapi pernyataan Bupati Cirebon. 

Nurholis, mempertanyakan terkait pihak mana yang tidak memahami aturan. Menurutnya, aturan yang ada sudah sangat. Nurholis bahkan meminta agar Bupati Cirebon membaca aturannya bahwa anggota Baznas dilarang menjadi anggota parpol.

"Sepertinya Pak Bupati harus baca lagi Peraturan Baznas RI Nomor 1 tahun 2019 Bab 2 Pasal 4. Yakni untuk dapat diangkat menjadi pimpinan Baznas yaitu 1 orang ketua dan paling banyak 4 orang wakil ketua itu harus memenuhi persyaratan. di antaranya huruf g. Tidak menjadi anggota parpol dan yang ber-KTA parpol itu, jelas berarti anggota parpol," kata Nurholis.

Nurholis menegaskan, pimpinan Baznas harus tegas dan memastikan orang-orang yang ada di lembaganya tidak ada yang ber-KTA parpol. 

"Dan pimpinan Baznas pun harus memastikan terhadap seluruh stafnya agar tidak ada yang ber-KTA salah satu parpol," kata dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana turut berbicara prihal hal tersebut. Menurutnya Baznas sudah seharusnya bersih dan netral dari kepentingan politik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Tipidsus Kejari Garut Geledah Gedung DPRD Garut, Ada Apa?

Tim Tipidsus Kejari Garut Geledah Gedung DPRD Garut, Ada Apa?

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:50 WIB

Soal Brigadir J, Tokoh Ulama Cirebon Puji Kapolri

Soal Brigadir J, Tokoh Ulama Cirebon Puji Kapolri

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Bitcoin, Investasi Jangka Panjang yang Menjanjikan?

Bitcoin, Investasi Jangka Panjang yang Menjanjikan?

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung

Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:01 WIB

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:58 WIB

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB

Acer Edu Summit 2026: Inovasi AI Ubah Cara Belajar, Ini Teknologi dan Strategi Pendidikan Masa Depan

Acer Edu Summit 2026: Inovasi AI Ubah Cara Belajar, Ini Teknologi dan Strategi Pendidikan Masa Depan

Tekno | Jum'at, 24 April 2026 | 14:56 WIB

Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham

Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 14:54 WIB

Arsenal dan Atletico Madrid Bersaing Rekrut Julian Brandt

Arsenal dan Atletico Madrid Bersaing Rekrut Julian Brandt

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 14:53 WIB

Rahasia Pola Makan Cristiano Ronaldo, Disiplin Tanpa Gula dan Susu

Rahasia Pola Makan Cristiano Ronaldo, Disiplin Tanpa Gula dan Susu

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 14:46 WIB

Resmi! Pengadilan Terima Permintaan The Boyz Putus Kontrak dengan Agensi

Resmi! Pengadilan Terima Permintaan The Boyz Putus Kontrak dengan Agensi

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 14:45 WIB