SuaraCianjur.Id,- Viral di media sosial seorang wanita kaya diduga mencuri cokelat dari salah satu minimarket Alfamart. Setelah dikejar oleh pegawai minimarket wanita tersebut tak terima dan balik mengancam untuk menuntut dengan UU ITE.
Publik dibuat geram oleh kelakuannya hingga banyak yang menyebut kalau wanita tersebut memiliki kelainan yang disebut dengan klepto.
Lalu apa itu Klepto?
Arti Kleptomania adalah sebuah gangguan jiwa dimana penderitanya memiliki keinginan untuk mencuri sesuatu. Seseorang yang menderita kleptomania biasanya mencuri barang yang sebenarnya tidak berharga bahkan bukan barang yang mereka butuhkan.
Setelah mencuri biasanya penderita akan membuang barang hasil curiannya atau bahkan mengembalikannya.
Melansir dari medical news today, walaupun saat melakukan pencurian penderita merasakan perasaan yang menggebu-gebu, tapi setelahnya penderita akan dipenuhi oleh rasa bersalah dan malu.
Sehingga banyak penderita yang menyembunyikan penyakitnya dari keluarga.
Masih dilansir dari medical news today, kalau kleptomania sendiri merupakan gangguan jiwa yang sangat langka. Disebutkan hanya 0,3%-0,6% dari populasi yang mengidap gangguan ini.
Kebanyakan penderita kleptomania merupakan perempuan, hal ini berlainan dengan penderita impulse control disorder yang lain yang biasanya lebih didominasi oleh pria.
Impulse control disorder adalah gangguan dimana penderitanya tidak bisa melawan dorongan, godaan dan keinginan untuk melakukan sesuatu yang membahayakan bagi orang lain.
Ada beberapa gejala yang dialami oleh penderita kleptomania yang dilansir dari Mayo Clinic:
1. Tidak bisa melawan keinginan yang besar untuk mencuri barang yang tidak diperlukan.
2. Merasakan tekanan, kecemasan dan gairah yang menjurus kepada keinginan mencuri.
3. Merasakan kenikmatan, kelegaan, atau kepuasan saat mencuri.
4. Merasakan rasa bersalah, penyesalan, membenci diri sendiri, malu dan takut ditangkap setelah mencuri.