Ternyata Putri Candrawathi Ada di TKP Pembunuhan Brigadir J dan Turut Ambil Bagian

Suara Cianjur

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:09 WIB
Ternyata Putri Candrawathi Ada di TKP Pembunuhan Brigadir J dan Turut Ambil Bagian
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J (FOTO ISTIMEWA (ANTARA))

SuaraCianjur.id- Seara resmi Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka oleh Timsus Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, Jumat (19/8/2022).

Status tersangka disematkan kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada Putri sebanyak tiga kali sebagai saksi.

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut putri menjadi tersangka karena berada di TKP pembunuhan, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, tanggal 8 Juli 2022 lalu,

Andi menyebut jika Putri turut ambil bagian, hanya saja tidak dijelaskan secara rinci tentang ambil bagian yang dimaksud.

“PC ada di lokasi sejak di Jalan Saguling dan di Duren Tiga, dan melakukan kegiatan yang menjadi bagian pembunuhan dari Brigadir J,” ungkap Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Dalam hal ini Timsus Polri menjerat istri Ferdy Sambo itu dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal pidana mati.

Timsus Polri juga telah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam seluruh aktivitas baik itu sebelum, sesaat dan sesudah kejadian Brigadir J tewas. Hanya saja Polri tidak menjelaskan secara rinci tentang rekaman CCTV tersebut.

"Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP," kata Andi.

Sementara itu dikatakan oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budhi Maryoto juga mengatakan kalau penyidik akan melimpahkan berkas ke penuntut umum bagi empat tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka.

baca juga

Keempatnya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan KM.

"Penyidik Timsus bekerja secara maraton terutama kepada empat tersangka ini, yaitu FS, RR, RE, dan KM. Terhdap empat tersangka ini penyidik segera menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan agung sebagai Jaksa Penuntut Umum," kata Agung.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Sempat Berdalih Sakit Minta Istirahat Seminggu

Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Sempat Berdalih Sakit Minta Istirahat Seminggu

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:05 WIB

Alasan Penyebab Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J Hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Alasan Penyebab Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J Hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Cianjur | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Benarkah AKP Rita Yuliana Beri Klarifikasi Terkait Hubungan dengan Ferdy Sambo Lewat Akun Official?

Benarkah AKP Rita Yuliana Beri Klarifikasi Terkait Hubungan dengan Ferdy Sambo Lewat Akun Official?

Cianjur | Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:06 WIB

KPK Segera Tindaklanjut Laporan Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK

KPK Segera Tindaklanjut Laporan Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK

Cianjur | Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×