SuaraCianjur.id- Laporan soal adanya dugaan suap dari mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti hal itu.
Seperti yang diketahui dua orang staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat diberikan amplop oleh aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Laporan dugaan suap itu sudah dilaporkan ke KPK oleh Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak). Dua orang staf LPSK disodorkan amplop oleh orang suruhan Ferdy ketika berada di Bareskrim Polri, untuk menindaklanjuti peristiwa kematian Brigadir J.
Namun LPSK mengaku telah menolak pemberiaan amplop tebal yang diduga berisi uang tunai.
"Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022).
Gufron mengatakan, pihaknya akan mencermati terlebih dahulu pelaporan yang dilakukan oleh Tampak.
Termasuk apakah adanya sejumlah bukti kuat dugaan suap itu yang sudah diserahkan kepada Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
"Kami masih akan melihat apakah laporan tentang dugaan entah penyuapan ataupun dugaan percobaan penyuapan itu telah dilaporkan ke dinas atau unit PLPM (Pusat Laporan Pengaduan Masyarakat) kami ya," imbuhnya
Sebelumnya, Koordinator Tampak, Robert Keytimu berharap, KPK dapat mengusut peritiwa tersebut, lantaran adanya upaya pihak-pihak tertentu yang mencoba menyuap untuk melakukan upaya permufakatan jahat.
Baca Juga: Pasangan Suami-Istri Ungkap Riesca Rose Seorang Pelakor dan Minta Jangan Sok Suci
"Ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan. Hal ini adalah demi kebenaran dan keadilan. Itulah tujuan dilakukannnya proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua," ucap Robert di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8) kemarin
Robert bersama anggota Tampak lainnya membawa sejumlah bukti elektronik berupa pemberitaan sejumlah media online, yang sudah dikliping sebagai bahan laporannya ke KPK.
"Hal ini adalah (sebagai bukti) sebagaimana dalam pemberitaan media," ucapnya.
Seperti yang diketahui Irjen Pol Ferdy Sambo berupaya menyogok LPSK, guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri Candrawathi.
Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022)