Dirreskrimum Polda Metro Jaya Diperiksa Itsus Polri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terlibat atau Tidak?

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 22 Agustus 2022 | 15:24 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Diperiksa Itsus Polri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terlibat atau Tidak?
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Polisi menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. [Suara.com/M Yasir] (Suara.com/M Yasir / FOTO ISTIMEWA)

SuaraCianjur.id- Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat (19/8) pekan kemarin. Itsus memeriksa Hengki atas dugaan dirinya yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Soal kabar pemeriksaan tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Barusan info dari Itsus, betul sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan Senin (22/8/2022), seperti dikutip dari Suara.com.

Dedi sejauh ini belum dapat menjelaskan secara detail, soal hasil pemeriksaan Hengki. Tim Itsus Polri telah meminta keterangan dari Hengki.  "Keterangan saja," singkat Dedi.

Diberitakan sebelumnya, tujuh anggota Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran kode etik, dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut, tujuh anggota Polda Metro Jaya tersebut yakni empat orang berpangkat perwira menengah atau Pamen dan tiga perwira pertama atau Pama.

Secara keseluruhan terdapat 83 polisi yang diperiksa berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebanyak 35 diantaranya diduga melanggar etik.

Sementara itu, hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J telah dilakukan dan akan diumumkan oleh Tim Forensik. Hasil laporan itu akan diserahkan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), ke penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Penuhi Syaratnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI