Sebelumnya, AKBP JRS dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat. Pencopotan jabatannya bersama enam perwira polisi lainnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022.
Setelah dicopot dari jabatannya, kemudia dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sumber: Youtube