Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Suara Cianjur

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 22:27 WIB
Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Termasuk Pelanggaran HAM Berat
Foto Istimewa - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

SuaraCianju.id- Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tidak masuk dalam pelanggaran HAM berat. Ketua Komnas HAM , Ahmad Taufan Damanik yang mengatakan itu.

Taufan menjelaskan kasus pembunuhan tersebut hanya dapat dibawa ke pengadilan pidana.

"Bukan pelanggaran HAM berat atau disebut sebagai state crimes. Meskipun tetap merupakan pelanggaran HAM, mestinya dibawa ke pengadilan pidana," kata dia kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Taufan meyakini dalam kasus pembunuhan Brigadir J terdapat unsur pelanggaran HAM. Jadi kasus ini menurut Taufan masih dalam pelanggaran HAM biasa.

"Iya (pelanggaran HAM biasa), tapi bisa serius nggak? 340 (pasal) bahkan bisa dihukum mati, dulu unlawful killing bisa gitu, unlawful killing kejahatan pidana berat sebetulnya tapi tidak masuk state crime. Meskipun ini aparatur negara, ini beberapa orang yang melanggar aturan saja," jelas Taufan.

Taufan melanjutkan, kategori kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, hanya kategori pelanggaran HAM berat yang dapat dibawa ke pengadilan HAM Ad Hoc. Salah satunya kasus Paniai, Papua, dan kasus yang lainnya.

"Pelanggaran HAM berat itu bagian dari state crime kejahatan negara. Jadi artinya institusi negara itu merancang, membuat kebijakan, satu operasi tertentu misal kayak di Aceh, daerah operasi militer, itu kan satu operasi yang kemudian putuskan oleh negara," kata taufan.

Ada beberapa unsur yang bisa masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat menurut Taufan. Ibaratnya ada sebuah pola dalam operasi hingga terjadi praktik-praktik serangan terhadap masyarakat sipil, yang melanggar hak asasi.

"Kemudian dalam operasi itu terjadilah praktik-praktik pelanggaran hak asasi. Seperti misalnya apa? Ada penyiksaan, pemerkosaan, pengusiran, pembakaran rumah, dan lainnya, itu terjadi diberbagai tempat sekian tahun. Jadi ada pattern, ada pola, serangan kepada masyarakat sipil, itu yang dinamakan pelanggaran HAM berat," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukti Surat hingga Video Ini Jadi Bukti Aduan Pengacara Brigadir J Soal Laporan Palsu Ferdy dan Putri Diterima Bareskrim

Bukti Surat hingga Video Ini Jadi Bukti Aduan Pengacara Brigadir J Soal Laporan Palsu Ferdy dan Putri Diterima Bareskrim

Cianjur | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 21:33 WIB

Jika Banding Ferdy Sambo Diterima Ini yang Harus Dilakukan Kapolri ke Presiden Jokowi

Jika Banding Ferdy Sambo Diterima Ini yang Harus Dilakukan Kapolri ke Presiden Jokowi

Cianjur | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:31 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Tahan Putri Candrawathi Usai Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak Minta Bareskrim Tahan Putri Candrawathi Usai Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Cianjur | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:32 WIB

Terkini

7 Cushion Tahan Lama untuk Makeup Flawless saat Nobar Piala Dunia 2026 menurut Review

7 Cushion Tahan Lama untuk Makeup Flawless saat Nobar Piala Dunia 2026 menurut Review

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:25 WIB

Namkoong Min Dituduh Jadi Dalang Penculikan Istri di Drama The Husband

Namkoong Min Dituduh Jadi Dalang Penculikan Istri di Drama The Husband

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:25 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM

Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:11 WIB

Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD

Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD

Bali | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:10 WIB

Situasi Ekonomi Makin Sulit, Apakah Work-Life Balance Masih Bisa Dinikmati?

Situasi Ekonomi Makin Sulit, Apakah Work-Life Balance Masih Bisa Dinikmati?

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:09 WIB

'Kang Asgar' Brasil Jadi Faktor X Neymar Dkk Jelang Laga Perdana Piala Dunia 2026

'Kang Asgar' Brasil Jadi Faktor X Neymar Dkk Jelang Laga Perdana Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:08 WIB

Apa Itu Hilirisasi Batu Bara yang Jadi Prioritas Baru PT Bukit Asam?

Apa Itu Hilirisasi Batu Bara yang Jadi Prioritas Baru PT Bukit Asam?

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:05 WIB

Pekerja di Brasil Bisa Nonton Piala Dunia 2026 Tanpa Takut di PHK atau Potong Gaji, di Indonesia?

Pekerja di Brasil Bisa Nonton Piala Dunia 2026 Tanpa Takut di PHK atau Potong Gaji, di Indonesia?

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:00 WIB

Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang

Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:00 WIB