IPW Sentil Kapolri dan Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan, Fakta Ini Tak Bisa Dibantah Lagi

Suara Cianjur

Minggu, 04 September 2022 | 20:19 WIB
IPW Sentil Kapolri dan Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan, Fakta Ini Tak Bisa Dibantah Lagi
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Foto Istimewa - Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraCianjur.id-  Suara yang meminta agar Putri Candrawati ditahan sudah terjadi beberapa hari belakangan inim bahkan saat dirinya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penangguhan penahan terhadap Putri berdasarkan alasan kemanusiaan. Namun ternyata alasan tersebut mendapatkan reaksi dari publik, yang menilai bahwa itu sangatlah tidak adil.

Semestinya Putri yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, tidak ada kata lain kalau Putri Candrawati harus ditahan.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mengutip dari video yang diunggah kanal Youtube Kompas.com, seperti yang dilihat pada hari Minggu (4/9/2022).

“Putri Candrawati perlu segera ditahan karena penyidik telah menetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, ancaman hukumannya itu adalah hukuman mati. Ini adalah alasan objektif yang tidak bisa dibantah,” kata Sugeng secara tegas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurutnya tidak boleh abai dalam hal ini. Penahan Putri sebgai tersangka dalam kasus pembunuhan ini agar memenuhi azas keadilan.

Selain memenuhi azas keadilan, ada hal yang lainnya kenapa istri Ferdy Sambo harus ditahan. Menurut Sugeng, Putri kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak kooperatif. Bahkan hal itu bisa menganggu jalannya proses penyidikan.

“Yang kedua Putri Candrawathi saya nilai tidak kooperatif karena keterangannya berubah-ubah, erbukti keterangannya berbeda dengan saksi dan para tersangka yang lain. Ini cukup sebagai alasan,” ujarnya.

Adapun alasan IPW lainnya adalah melihat fakta yang sudah banyak soal kasus di masyarakat ketika seorang ibu masih memiliki anak kecil, kemudian terjerat sebuah kasus. Mereka pun tetap dilakukan penahan.

baca juga

Menurut Sugeng kasus yang dialami oleh para ibu-ibu yang memiliki anak ketika terjerat sebuah kasus tidak seberat dengan kasus istri Ferdy Sambo tersebut. .

“Yang ketiga, ini diskriminatif. Walaupun penyidik memiliki kewenangan menahan atau tidak, tetapi tidak ditahannya Putri dengan alasan punya anak, ini diskriminatif,” kata dia.

“Sudah beredar luas bahwa banyak perkara yang menyangkut orang-orang kecil, itu ditahan,” tambahnya.

Maka dari itu Sugeng berpendapat, tidak ada lagi alasan untuk tidak menahan Putri Candrawathi. Bahakn IPW mendesak agar Kapolri bisa konsisten dengan ucapannya.

“IPW mendesak Kapolri konsisten dengan pernyataannya bahwa hukum tidak tumpul keatas hanya tajam ke bawah. IPW menduga Putri Candrawati tidak ditahan karena istri seorang pejabat utama Polri,” tegas Sugeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata! Seseorang Diduga Hapus Foto Jasad Brigadir J, Komnas HAM Temukan di Tempat Ini

Ternyata! Seseorang Diduga Hapus Foto Jasad Brigadir J, Komnas HAM Temukan di Tempat Ini

Cianjur | Minggu, 04 September 2022 | 14:48 WIB

Sapaan Hai Pak dari Sambo ke Ketua Komnas HAM saat Rekonstruksi Bikin Merinding: Hati-hati Bukan Orang Sembarangan

Sapaan Hai Pak dari Sambo ke Ketua Komnas HAM saat Rekonstruksi Bikin Merinding: Hati-hati Bukan Orang Sembarangan

Cianjur | Minggu, 04 September 2022 | 13:29 WIB

Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari

Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari

Cianjur | Sabtu, 03 September 2022 | 19:54 WIB

Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J

Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 03 September 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:40 WIB

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:35 WIB

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

×