6 Poin Diungkap LPSK Ragukan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi

Suara Cianjur

Minggu, 04 September 2022 | 22:43 WIB
6 Poin Diungkap LPSK Ragukan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi
Tersangka pembunuhan berencana Putri Candrawathi saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Kabar soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi diragukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mereka menilai tidak mungkin seorang ajudan berani melakukan hal itu terhadap atasannya sendiri. LPSK pun mengungkapkan enam poin keraguan atas skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.  

Putri Candrawathi masih keukeuh dengan pengakuannya jika dilecehkan oleh Brigadir J, kendati dirinya sudah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana.

Dikatakan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, ada enam poin kejanggalan dalam isu pelecehan seksual terhadap Putri.

Poin pertama soal kronologi yang ada di Magelang, Jawa Tengah.  

"Kejanggalan pertama masih ada Kuat Maruf dan Susi. Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual," kata kata Edwin, Minggu (4/9/2022).  

Kemudian Edwin juga menjelaskan kejanggalan dalam poin kedua adalah keterkaitan dalam konteks relasi kuasa. Sepertiyang diketahui, Brigadir J adalah ajudan dari seorang jenderal bintang dua yakni Irjen Pol Ferdy Sambo suami dari Putri Candrawathi.

Poin ketiga dari kejanggal isu ini menurut LPSK yakni soal perilaku dari Putri Candrawati yang terkesan masih mencari-cari Brigadir J. Menurut Edwin kalau isu itu benar berarti Brigadir J adalah terduga pelaku pelecehan.  

Namun hal tersebut terlihat janggal karena Putri masih mencari dan menginginkan dekat dengan pelaku.

Kemudian dalam poin keempat Edwin mengatakan, ada banyak banyak saksi saat di Magelang. Jika memang Putri mendapatkan pelecehan seksual seharusnya bisa melaporkan hal tersebut.

Pada poin kelima berkaitan dengan keinginan Putri Candrawathi yang ingi tetap bersama Brigadir J dalam perjalanan ke Jakarta.  

"Brigadir J masih bersama Putri Candrawathi hingga di Jakarta, rumah FS dan rumah dinasnya," jelasnya.

Pada poin keenam soal kejanggalan menurut LPSK adalah Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir J pada saat di rumah pribadi Sambo yang berada di Jalan Saguling III.  

“Yang lain itu Brigadir J sejak tanggal 7 sampai 8 Juli 2022 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya, kan?" kata dia.

Sebelumnya, Arman Hanis sebagai pengacara Putri Candrawati mengatakan, kalau pihaknya akan membuktikan hal tersebut di pengadilan. Secara tegas Arman menyebut kalau kliennya tidak berbohong soal dugaan pelecehan itu.   

"Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan," ucap Arman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata LPSK Kalau Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J Seharusnya Bisa Teriak

Kata LPSK Kalau Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J Seharusnya Bisa Teriak

| Minggu, 04 September 2022 | 22:19 WIB

IPW Sentil Kapolri dan Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan, Fakta Ini Tak Bisa Dibantah Lagi

IPW Sentil Kapolri dan Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan, Fakta Ini Tak Bisa Dibantah Lagi

| Minggu, 04 September 2022 | 20:19 WIB

Ternyata! Seseorang Diduga Hapus Foto Jasad Brigadir J, Komnas HAM Temukan di Tempat Ini

Ternyata! Seseorang Diduga Hapus Foto Jasad Brigadir J, Komnas HAM Temukan di Tempat Ini

| Minggu, 04 September 2022 | 14:48 WIB

Sapaan Hai Pak dari Sambo ke Ketua Komnas HAM saat Rekonstruksi Bikin Merinding: Hati-hati Bukan Orang Sembarangan

Sapaan Hai Pak dari Sambo ke Ketua Komnas HAM saat Rekonstruksi Bikin Merinding: Hati-hati Bukan Orang Sembarangan

| Minggu, 04 September 2022 | 13:29 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB