Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Panas, Rekan Korban Minta Aseng Buka Masker

Suara Cianjur

Senin, 05 September 2022 | 15:36 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Panas, Rekan Korban Minta Aseng Buka Masker
Reka Ulang Adegan Kasus Pembunuhan Terhadap Purnawirawan TNI AD di Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Senin (5/9/2022) (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraCianjur.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap purnawirawan TNI, Muhammad Mubin alias Babeh (63) yang tewas usai ditikam tersangka Henry Hernando alias Aseng (30).

Proses rekonstruksi atau reka ulang berlangsung pada Senin (5/9/2022) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Berdasarkan pantauan Suara.com, reka ulang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Proses rekonstruksi itu disaksikan ratusan warga sekitar dan para purnawirawan TNI. Polisi menghadirkan langsung tersangka untuk melakukan reka ulang.

Rekonstruksi bermula ketika tersangka Aseng berada di rumah dengan memeragakan beberapa adegan. Dari mulai tersangka turun dari lantai dua hingga kemudian turun dan menghampiri korban.

Disela-sela reka adegan, para Purnawirawan TNI yang hadir terlihat emosi melihat tersangka. Mereka meminta tersangka untuk melepaskan masker yang dikenakannya.

"Hey pembunuh buka maskernya," ucap salah seorang Purnawirawan TNI yang hadir.

Setelah terjadi cekcok, akhirnya tersangka melakukan penusukan secara sadis terhadap korban yang saat itu berada di dalam kendaraan pickup. Dengan berlumuran darah, korban yang merupakan Purnawirawan TNI AD sempat mengendarai mobil tersebut.

Korban hendak mencari fasilitas kesehatan. Namun sekitar 50 meter dari TKP awal, korban akhirnya sempat menabrak kendaraan yang ada di depannya. Nyawa korban akhirnya tidak bisa diselamatkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, dalam proses rekonstruksi ini ada 27 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan para saksi. Reka ulang dilakukan sesuai fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

baca juga

"Rangkaian ini berjalan betul-betul sesuai dengan rangkaian dengan kejadian yang sebenarnya. Ada 27 adegan," kata Ibrahim di lokasi.

Ia menegaskan, penyidikan hingga proses rekonstruksi ini dilakukan secara transparan, terbuka, profesional dan normatif.

"Sesuai dengan aturan hukum sehingga kita betul-betul melaksanakan penyidikan ini sangat objektif," tegasnya.

Ibrahim Tompo mengungkapkan, tidak ada motif dendam dalam kasus pembunuhan tersebut. Motif tersangka melakukan pembunuhan murni karena kesal terhadap korban. Selain itu, dirinya memastikan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa.

"Tetapi memang indikasi yang dilakukan tersangka Ini aksi karena merasa kelas akhirnya terjadi kejadian seperti ini. Tidak perlu (hasil tes kejiwaan) karena memang tidak menunjukkan adanya kelainan jiwa," sebutnya.

Tersangka Henry sebelumnya hanya dijerat pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Kini ia dijerat pasal pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Apa Tiba-Tiba Sosok Penting Peringati Penyidik Polri Soal Jenderal Ferdy Sambo, Sebut Tahu Cara Lolos dari Jerat Hukum

Ada Apa Tiba-Tiba Sosok Penting Peringati Penyidik Polri Soal Jenderal Ferdy Sambo, Sebut Tahu Cara Lolos dari Jerat Hukum

Tasikmalaya | Senin, 05 September 2022 | 15:20 WIB

Dijaga Ketat Polisi, Aseng Peragakan Cara Sadis Habisi Nyawa Purnawirawan TNI di Lembang

Dijaga Ketat Polisi, Aseng Peragakan Cara Sadis Habisi Nyawa Purnawirawan TNI di Lembang

Jabar | Senin, 05 September 2022 | 14:59 WIB

LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J

LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J

Riau | Senin, 05 September 2022 | 14:45 WIB

Terkini

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:53 WIB

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

×