Nama Dicatut dan Terseret Kasus Suap, Ade Yasin Emosi: Diborgol untuk Kesalahan yang Saya Tidak Tahu!

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 19:21 WIB
Nama Dicatut dan Terseret Kasus Suap, Ade Yasin Emosi: Diborgol untuk Kesalahan yang Saya Tidak Tahu!
Ade Yasin hadir dalam persidangan dalam kasus suap BPK yang menyeret namanya. (Masnurdiansyah cianjur.suara.com)

SuaraCianjur.id- Seorang terdakwa dalam kasus dugaan suap auditor BPK bernama Ihsan Ayatullah mengaku jika dirinya mencatut nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dalam persidangan.

Ade Yasin yang mendengar hal itu pun sempat meluapkan emosinya, karena harus menjalani hukuman dengan kesalahan yang tak pernah diperbuatnya.

Dalam kondisi menangis Ade Yasin menjawab sejumlah pertanyaan dari jaksa KPK.

"Pakai hati nuraninya Pak. Saya diborgol untuk kesalahan yang saya tidak tahu," ucapnya sambil terisak tangis, dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).

Seperti yang diketahui, Ihsan mencatut nama mantan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Alasannya untuk mengumpulkan sejumlah uang diperuntukan biaya sekolah mantan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.

"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," ungkap Ihsan dalam sidang lanjutan suap BPK Jabar, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).

Ihsan sendiri menjabat Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor. Dirinya terpikir untuk mencatut nama Ade Yasin demi memperoleh dana lebih dari Sekretaris PUPR Maulana Adam.

Tindakannya untuk mengumpulkan sejumlah dana muncul setelah adanya permintaan dari auditor BPK, bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa. Alasannya untuk biaya sekolah Agus Khotib, dari semula Rp70 juta menjadi senilai Rp100 juta.

Ade Yasin turut dihadirkan dalam persidangan. Secara tegas Ade mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia bahkan tidak mengenal sosok bernama Agus Khotib.

"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit miting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," ungkap Ade Yasin.

Dalam persidangan seluruh saksi yang dihadirkan telah menyatakan, tidak ada satupun yang menyatakan kalau Ade Yasin terlibat dalam dugaan pengondisian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor, demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Semua sudah mengaku saksi tidak ada satupun mengatakan saya terlibat. Saya difitnah," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengakuan Menohok! Terdakwa Kasus Dugaan Suap BPK Catut Nama Ade Yasin Buat Minta Uang

Pengakuan Menohok! Terdakwa Kasus Dugaan Suap BPK Catut Nama Ade Yasin Buat Minta Uang

| Senin, 05 September 2022 | 19:20 WIB

Ade Yasin Langsung Hadir di Sidang Kasus Dugaan Suap BPK: Salah Saya Apa?

Ade Yasin Langsung Hadir di Sidang Kasus Dugaan Suap BPK: Salah Saya Apa?

| Senin, 05 September 2022 | 13:53 WIB

Puluhan Kades dari Kabupaten Bogor Datang ke PN Bandung Desak Hakim Bebaskan Ade Yasin

Puluhan Kades dari Kabupaten Bogor Datang ke PN Bandung Desak Hakim Bebaskan Ade Yasin

| Senin, 05 September 2022 | 11:52 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB