Asyik! Kata Menaker BSU 2022 akan Ditransfer Hari Jumat Pekan Ini ke Karyawan

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 21:09 WIB
Asyik! Kata Menaker BSU 2022 akan Ditransfer Hari Jumat Pekan Ini ke Karyawan
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker) (Foto Ilustrasi - Suara.com)

SuaraCianjur.id- Ada kabar baik bagi seluruh peserta BSU, kalau BSU 2022 atau BLT Subsidi Upah dikabarkan akan segera dicairkan dan akan segera ditransfer ke karyawan atau buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan kalau BSU 2022 sebesar Rp600 ribu akan cair.

Hal itu disampaikan dalam Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Pihaknya sudah melakukan pendataan kepada para penerima BSU atau BLT subsidi upah. Jadi saat ini tinggal menunggu pihak Kemenkeu. Bahkan Ida mengharapkan pada hari Jumat mendatang sudah mulai ditransfer terhadap karyawan dan buruh, peserta BSU.

Kemnaker sudah mencatat sebanyak 5.099.915 atas data calon para penerima BSU di tahap satu. Dalam penyalurannya Kemnaker menggandeng bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Adapun Bank yang tergabung dalam Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia.

Dan untuk sekedar diketahui, kriteria yang diatur dan sesuai info BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat untuk menerima program BSU ini.

“Di mana dari keseluruhan data yang memenuhi syarat tersebut akan disampaikan ke Kemnaker secara bertahap untuk dilakukan check dan screening,” kata Ida dalam pernyatannya.

Untuk penyaluran dana BSU 2022 akan dilakukan setelah Kemnaker melakukan screening ulang dan memadankan data dari para calon penerima di tahap berikutnya. Setelah proses screening selesai, Kemenkeu mentransfer dana BSU ke bank-bank Himbara atau bank penyalur.

Setelah screening selesai, besok atau lusa Kemenkeu akan transfer uangnya ke bank Himbara milik karyawan,” kata Ida.

Sepertiyang idketahui, mereka yang berhak menerima BSU 2022 telah dinyatakan sesuai dengan kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10/2022, yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi atau upah untuk buruh.

Maka tidak menutup kemungkinan penerima di tahun 2021, bisa kembali menerima BSU tahun ini. Tapi dengan catatan kalau calon penerima itu belum mengalami kenaikan gaji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga BBM Resmi Naik, Ingat Presiden Jokowi Janji Berikan Bantuan Melalui 3 Program Bansos Ini

Harga BBM Resmi Naik, Ingat Presiden Jokowi Janji Berikan Bantuan Melalui 3 Program Bansos Ini

| Sabtu, 03 September 2022 | 19:45 WIB

Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM, Siap Geruduk Gedung DPR RI Pekan Depan!

Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM, Siap Geruduk Gedung DPR RI Pekan Depan!

| Sabtu, 03 September 2022 | 17:10 WIB

Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

| Sabtu, 03 September 2022 | 13:44 WIB

Terkini

Perempuan dalam Dunia Pendidikan: Dari Murid hingga Penggerak Perubahan

Perempuan dalam Dunia Pendidikan: Dari Murid hingga Penggerak Perubahan

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:45 WIB

Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar

Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar

Malang | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:44 WIB

Pemprov Sumsel-Bank Sumsel Babel Gelar Pesta Rakyat UMKM dan Undian Super Grand Prize

Pemprov Sumsel-Bank Sumsel Babel Gelar Pesta Rakyat UMKM dan Undian Super Grand Prize

Sumsel | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:42 WIB

Novel Kotak-Kotak Ingatan: Kotak yang Tak Pernah Benar-Benar Terkunci

Novel Kotak-Kotak Ingatan: Kotak yang Tak Pernah Benar-Benar Terkunci

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:41 WIB

Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut

Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:41 WIB

6 Cara Aman Usir Lalat Tanpa Pakai Lilin, Praktis dan Minim Risiko

6 Cara Aman Usir Lalat Tanpa Pakai Lilin, Praktis dan Minim Risiko

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:37 WIB

4 Rekomendasi Moisturizer Viva untuk Malam Hari, Wajah Cerah Anti Kusam

4 Rekomendasi Moisturizer Viva untuk Malam Hari, Wajah Cerah Anti Kusam

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:35 WIB

Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta

Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:30 WIB

Hardiknas, Masa Depan Guru, dan Pertarungan Melawan 'Mesin Pintar'

Hardiknas, Masa Depan Guru, dan Pertarungan Melawan 'Mesin Pintar'

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:25 WIB

Adaptasi Anime dari Novel The World's Strongest Witch Siap Tayang Oktober

Adaptasi Anime dari Novel The World's Strongest Witch Siap Tayang Oktober

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:24 WIB