Beraninya Ferdy Sambo Bersumpah Dihadapan Kapolri Tentang Kematian Brigadir J: Mencoba untuk Bertahan

Suara Cianjur

Kamis, 08 September 2022 | 13:30 WIB
Beraninya Ferdy Sambo Bersumpah Dihadapan Kapolri Tentang Kematian Brigadir J: Mencoba untuk Bertahan
Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar oleh Polri. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Entah apa yang ada dalam pikirannya, setelah merencanakan untuk membunuh Brigadir J, Sambo sempat bersumpah tidak terlibat dalam kasus kematian ajudannya tersebut.

Namun pada kenyataannya, ternyat Sambo yang menjadi aktor utama dalam penyusunan skenario pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat setelah tewasnya Brigadir J sempat memanggil Sambo. Ketika dipanggil datanglah Ferdy Sambo kehadapan Kapolri.

Listyo pun menceritakan ketika Ferdy Sambo datang menemuinya setelah Brigadir J tewas.

Dalam pertemuan tersebut, Listyo menyebut kalau Sambo secara meyakinkan mengatakan kalau kematian Brigadir J karena aksi baku tembak-menembak, antara Bharada E dan Brigadir J.

Namun pada saat Sambo menyampaikan itu, Kapolri tak lantas langsung percaya soal apa yang diucapkan mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kemudian Listyo pun kembali bertanya kepada Sambo apakah terlibat dalam tewasnya Brigadir J.

Secara mengejutkan, Listyo menyebut jika Ferdy Sambo berani bersumpah kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.  

baca juga

"Dia bersumpah, sampai beberapa kali saya tanyakan. Saya tanyakan karena saya akan proses ini sesuai fakta, jadi kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan, tapi kalau seperti itu nanti kita buktikan sesuai fakta,” kata Listyo melansir dari Program Satu Meja Kompas TV yang ditayangkan Youtube Kompas TV, dilihat pada hari Rabu (8/9/2022).

Bukan hanya sekali Kapolri menanyakan itu kepada Sambo, untuk kedua kalinya mantan Kadiv Propam Polri itu kembali ditanya namun keukeuh menyebut dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

"Sampai datang di tempat saya tanya sekali lagi. Dia masih bertahan, 'memang begitu faktanya' kata dia," jelas Kapolri.

Setelah Bharada E merubah keterangannya, disitulah tabir kasus ini terbuka dan terus bergulir hingga menemukan titik terang benderang.

Seolah seperti tidak ada lagi jalan untuk mengelak akhirnya Ferdy Sambo mengakui perbuatannya.

Listyo menyampaikan kalau Sambo akhirnya mengakui tewasnya Brigadir J karena didalangi olehnya setelah di tempatkan khusus yakni di Mako Brimob.

"Saat dia (FS) dipatsuskan, dua hari kemudian mengakui perbuatannya. Jadi memang bahasa dia 'Namanya juga mencoba untuk bertahan'," jelas Kapolri.

Seperti yang diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), juga Kuat Maruf.

Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan untuk empat tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sumber: Youtube Kompas TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jenderal Ini Panggil Bharada E Setelah Tewasnya Brigadir J, Sempat Memohon Sesuatu Soal Nasibnya di Polri

Jenderal Ini Panggil Bharada E Setelah Tewasnya Brigadir J, Sempat Memohon Sesuatu Soal Nasibnya di Polri

Cianjur | Kamis, 08 September 2022 | 11:42 WIB

Isu Perkosaan dan Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo Singkirkan Peran Vital Bharatu Prayogi, Kuat Niat Habisi Brigadir J Sendirian?

Isu Perkosaan dan Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo Singkirkan Peran Vital Bharatu Prayogi, Kuat Niat Habisi Brigadir J Sendirian?

Cianjur | Kamis, 08 September 2022 | 08:56 WIB

Ada Polwan Namanya Mirip Istri Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Kode Etik di Kasus Brigadir J

Ada Polwan Namanya Mirip Istri Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Kode Etik di Kasus Brigadir J

Cianjur | Kamis, 08 September 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×