SuaraCianjur.id- Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menyatakan kalau pemerintah terus memperkuat keamanan data pribadi, salah satunya dengan merancang
Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Hal itu sekarang sedang di bahas DPR RI.
Pernyataan dari perwakilan pihak Istana Negara itu merespon soal adanya peretasan data pribadi yang dipublikasikan dalamdunia maya.
“Pembahasan RUU PDP pun terus berjalan, benar-benar ditimbang dengan hati-hati, agar memberikan keadilan bagi semuanya,” kata Faldo, Selasa, (13/8/2022).
Sementara itu soal data rahasia dari Presiden Joko Widodo, Faldo menyatakan jika hal tersebut masih aman dan terjaga.
“Kami kira semuanya aman dan terjaga. Semua pihak yang berurusan dengan data pribadi juga harus betul-betul menjaga ini,” kata dia.
Soal peretasan yang terjadi belakangan ini menurut Faldo, Indonesia sudah terbuka dan tidak ada masalah pemerintahan yang benar-benar rahasia.
“Dinding gedung-gedung pemerintahan juga ada kupingnya, kalau ada yang kaget dan baru tahu kayaknya kurang gaul aja,” terang dia.
Faldo juga menyampaikan kalau pemerintah berupaya terus untuk transparan dalam menjalankan roda pemerintahan, selain itu dirinya juga mendorong publik untuk mengawasi.
Baca Juga: Empoli Tetap Kalah Meski Tiang Gawang Sempat Selamatkan Gol Lebih Banyak dari AS Roma
“Jadi tidak ada sakralisasi lewat rahasia-rahasia,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, saat ini ramai soal peretas bernama Bjorka mengklaim telah meretas dokumen sejumlah pejabat tinggi Indonesia.
Termasuk surat dokumen milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta diokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian tertulis di dalam situs Breached.to.
Dalam unggahnnya itu juga, hacker tersebut menjelaskan telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 Mega Byte (MB) dalam bentuk data terkompres. Sejumlah contoh dokumen turut dicantumkan dalam sebuah unggahan seperti "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup" dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019".
Ditegaskan oleh Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.
"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," terang dia.
Segela tindakan peretasan merupakan perbuatan melanggar hukum.
Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bakal menempuh langkah hukum untuk menyikapi klaim peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra, Sabtu (10/9) kemarin.