SuaraCianjur.id- Pemerintah telah menyalurkan dana bantuan BSU 2022 di tahap pertama ke masing-masing rekening Bank Himbara.
Ada sekitar empat juta karyawan yang telah menerima uang pada tanggal 12 September 2022 kemarin. Tapi ada juga yang belum menerima dana BSU 2022 itu ketika mengecek rekening himbara yang telah didaftarkan.
Perlu diketahui, saat ini Kemnaker tengah menyiapkan data calon penerima BSU tahap dua.
Data para karyawan atau buruh itu, akan melalui tahap proses verifikasi terlebih dahulu baik dari verifikasi BPJS Ketenagakerjaan ataupun dari internal Kemenaker.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, menjelaskan kalau pihaknya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan hingga sekarang masih terus melakukan verifikasi data para pekerja penerima BLT Rp600 ribu.
Disebutkan juga dengan berbagai tahapan proses yang telah disiapkan oleh Kemnaker, dana BSU di tahap kedua ini bisa siap dalam minggu ini.
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 5,09 juta data tenaga kerja yang telah memenuhi syarat dari sisi kepesertaan maupun dari jumlah gaji. Selanjutnya, pihak Kemenaker turut melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan syarat yang telah diatur dalam Permenaker nomor 10/2022.
Berdasarkan syarat sesuai dengan aturan yang berlaku, para karyawan adalah seorang WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, dan memiliki gaji atau pendapatan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Adapun syarat lainnya adalah bukan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri, pekerja/buruh dengan upah Rp3,5 juta atau besarannya setara upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
Baca Juga: Trio Lestari Bikin Konser, Glenn Fredly akan Hadir, Tompi: Kami Mau Bercerita Tentang Rasa Rindu
Setelah proses penyaringan tersebut berjalan, terdapat 4.361.792 orang pekerja yang dapat menerima BSU pada tahap pertama dengan anggaran Rp2,6 triliun.
Maka dalam penyaluran BSU di tahap pertama sudah sekitar 30 persen karyawan ataupun buruh yang telah mendapatkan BSU 2022.
Kontributor: Hisyam Irsyaad