Kejari Sumedang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Keboncau, Kuasa Hukum US : 'Proses Hukumnya Aneh'

Suara Cianjur

Rabu, 14 September 2022 | 10:01 WIB
Kejari Sumedang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Keboncau, Kuasa Hukum US : 'Proses Hukumnya Aneh'
Richard Kangae Kaytimu, kuasa hukum US saat memberi keterangan pada wartawan terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi (istimewa)

SuaraCianjur.id, - Selasa (13/9/2022) malam empat tersangka kembali ditetapkan Kejaksaan Negeri Sumedang dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2019.

Sebelumnya, kejari telah menetapkan dua tersangka yang sudah ditahan yakni AD, dan HH yang juga sekarang siap disidangkan.

Keempat tersangka tersebut, yakni DR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang), HB (Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi pada Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sumedang), BR (mantan ketua Pokja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang dan US (pelaksana proyek sekaligus peminjam bendera PT MMS, perusahaan yang menjadi penyedia pada proyek tersebut). 

Kajari Sumedang, I Wayan Riana menyampaikan, penetapan tersebut  sudah berdasarkan hasil pemeriksaan dan pihaknya telah memiliki cukup bukti.

"Kita sudah mempunyai cukup bukti untuk menetapkan para tersangka," kata Wayan pada wartawan.

Menurut dia, keempat tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang. Namun, tersangka DR belum ditahan karena alasan kesehatan.

"Jadi mereka yang kami tahan, ditempatkan di Lapas) Kelas IIB Sumedang ya," ujarnya.

Menurutnya, semua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 13 September 2022.

"Ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menyeret dua orang tersangka," katanya.

baca juga

Dikatakan Wayan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini sekitar Rp 3 Miliar. Ia menyebut, masing-masing tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketika disinggung terkait lamanya penanganan kasus tersebut yakni hampir dua tahun, Kajari mengataksn bahwa itu tak terlalu lama. 

"Penetapan yang dua tersangka itu kan pada bulan Maret 2022. Kita menunggu perhitungan BPK RI dan saat ini final. Jadi tidak terlalu lama juga," ujar Kajari. 

Sementara itu, Penasehat Hukum tersangka US selaku pelaksana proyek, Richard Kangae Keytimu, S.KOM, SH, MM mengaku akan mengajukan permohonan penangguhan atas nama penzamin yakni istrinya.

"Penyidikan setelah penetapan US jadi tersangka, baru dimulai hari ini. Tapi, penyidikan pada saat US saksi sudah berlangsung lama, hampir 5 kali diperiksa," kata dia. 

Setelah upaya penangguhan, kata dia, pihaknya tetap akan mendampingi apabila ada permintaan keterangan tambahan ke kliennya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Wadirkrimum Polda Metro Jerry Siagian Dan AKBP Pujiyarto, Terseret Kasus Ferdy Sambo, Keduanya Jalani Sidang Etik Hari Ini

Eks Wadirkrimum Polda Metro Jerry Siagian Dan AKBP Pujiyarto, Terseret Kasus Ferdy Sambo, Keduanya Jalani Sidang Etik Hari Ini

Cianjur | Jum'at, 09 September 2022 | 09:52 WIB

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani temui UAS, Mau Apa?

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani temui UAS, Mau Apa?

Cianjur | Kamis, 08 September 2022 | 20:00 WIB

Presiden Beri Alasan Pelantikan Abdullah Azwar Anas Jadi MenPAN-RB

Presiden Beri Alasan Pelantikan Abdullah Azwar Anas Jadi MenPAN-RB

Cianjur | Kamis, 08 September 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

Nyawa Pelajar Sampang Melayang, Penabrak Hilang di Kegelapan Malam

Nyawa Pelajar Sampang Melayang, Penabrak Hilang di Kegelapan Malam

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:36 WIB

Romantis tapi Jaga Batasan, Yeonjun TXT Comeback dengan Lagu Solo Ice Cream

Romantis tapi Jaga Batasan, Yeonjun TXT Comeback dengan Lagu Solo Ice Cream

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:35 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

Godzilla Minus Zero Rilis Teaser Baru, Min Tanaka Gabung Jajaran Pemain

Godzilla Minus Zero Rilis Teaser Baru, Min Tanaka Gabung Jajaran Pemain

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:30 WIB

Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras

Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:21 WIB

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:15 WIB

Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket

Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:10 WIB

Momen Gemas! Adik Lamine Yamal Jadi Sorotan usai Spanyol Kalahkan Belgia

Momen Gemas! Adik Lamine Yamal Jadi Sorotan usai Spanyol Kalahkan Belgia

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:08 WIB

Film Unexpected Family, Ketika Sekumpulan Orang Asing Menjadi Keluarga

Film Unexpected Family, Ketika Sekumpulan Orang Asing Menjadi Keluarga

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:00 WIB

×