Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdy Sambo Bikin Murka, 2 Akun Youtube akan Berurusan dengan Polisi

Suara Cianjur

Jum'at, 16 September 2022 | 10:28 WIB
Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdy Sambo Bikin Murka, 2 Akun Youtube akan Berurusan dengan Polisi
Ilustrasi Jaksa (Foto Ilustrasi Jaksa Indonesia - Dok.Suara.com)

SuaraCianjur.id- Dua isi konten Youtube yang diunggah oleh akun dengan nama Catatan Hitam dan Quotient TV akan dilaporkan ke oleh para jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja).

Konten tersebut akan dilaorkan mereka ke Polisi karena dinilai telah memfitnah dan menyudutkan institusi kejaksaan.

Video dari akun Catatan Hitam yang dimasalahkan mereka sudah diunggah dalam empat hari yang lalu. Video dengan durasi 19 menit tersebut ada tertulis judul 'Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdi Sambo dari Segala Macam Tuduhan'.

Sementara untuk akun Youtube Quotient TV berjudul ‘Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai’.

"Setelah nonton konten YouTube itu saya langsung berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal YouTube dan Saudara Alvin Liem," terang Anggota Bidang Advokasi Persaja, Fauzi Marasabessy, dalam keterangannya, Kamis (15/6/2022) kemarin.

Mereka berencana akan melaporkan kedua akun Youtube tersebut ke Mabes Polri.

Selain itu, dirinya juga menambahkan kalau konten yang diunggah keduanya itu dinila sangat melukai hati para jaksa Indonesia, karena telah menebar fitnah serta kebencian kepada institusi jaksa.

"Yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia," katanya demikian.

Maka dari itu, pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai dengan aspirasi yang disampaikan para anggotanya. Sebab kalau itu dibiarkan maka khawatir akan menimbulkan reaksi di masyarakat.

baca juga

"Saya menyesalkan apa yang dilakukan Alvin Liem mengingat kejaksaan saat ini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung performanya sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis," terangnya.

Terlebih dengan mengambil jalur hukum terhadap pengelola akun YouTube tersebut bisa memberikan pembelajaran. Karena hal untuk berpendapat di media sosial, tetap haru berpedoman kepada data yang relevan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Bharada E Ingatkan Ketua Komnas HAM

Pengacara Bharada E Ingatkan Ketua Komnas HAM

News | Jum'at, 16 September 2022 | 09:56 WIB

Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Rencana Bantuan Hukum ke AKB Jerry dan Anggapan Melawan Mabes Polri

Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Rencana Bantuan Hukum ke AKB Jerry dan Anggapan Melawan Mabes Polri

Cianjur | Kamis, 15 September 2022 | 19:27 WIB

Jenderal Bintang Tiga Ini Ditunjuk Kapolri Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Diterima atau Ditolak?

Jenderal Bintang Tiga Ini Ditunjuk Kapolri Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Diterima atau Ditolak?

Cianjur | Kamis, 15 September 2022 | 13:59 WIB

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah  Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

Cianjur | Rabu, 14 September 2022 | 18:22 WIB

Terkini

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

×