SuaraCianjur.id- Dua isi konten Youtube yang diunggah oleh akun dengan nama Catatan Hitam dan Quotient TV akan dilaporkan ke oleh para jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja).
Konten tersebut akan dilaorkan mereka ke Polisi karena dinilai telah memfitnah dan menyudutkan institusi kejaksaan.
Video dari akun Catatan Hitam yang dimasalahkan mereka sudah diunggah dalam empat hari yang lalu. Video dengan durasi 19 menit tersebut ada tertulis judul 'Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdi Sambo dari Segala Macam Tuduhan'.
Sementara untuk akun Youtube Quotient TV berjudul ‘Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai’.
"Setelah nonton konten YouTube itu saya langsung berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal YouTube dan Saudara Alvin Liem," terang Anggota Bidang Advokasi Persaja, Fauzi Marasabessy, dalam keterangannya, Kamis (15/6/2022) kemarin.
Mereka berencana akan melaporkan kedua akun Youtube tersebut ke Mabes Polri.
Selain itu, dirinya juga menambahkan kalau konten yang diunggah keduanya itu dinila sangat melukai hati para jaksa Indonesia, karena telah menebar fitnah serta kebencian kepada institusi jaksa.
"Yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia," katanya demikian.
Maka dari itu, pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai dengan aspirasi yang disampaikan para anggotanya. Sebab kalau itu dibiarkan maka khawatir akan menimbulkan reaksi di masyarakat.
"Saya menyesalkan apa yang dilakukan Alvin Liem mengingat kejaksaan saat ini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung performanya sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis," terangnya.
Terlebih dengan mengambil jalur hukum terhadap pengelola akun YouTube tersebut bisa memberikan pembelajaran. Karena hal untuk berpendapat di media sosial, tetap haru berpedoman kepada data yang relevan.