Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdy Sambo Bikin Murka, 2 Akun Youtube akan Berurusan dengan Polisi

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 16 September 2022 | 10:28 WIB
Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdy Sambo Bikin Murka, 2 Akun Youtube akan Berurusan dengan Polisi
Ilustrasi Jaksa (Foto Ilustrasi Jaksa Indonesia - Dok.Suara.com)

SuaraCianjur.id- Dua isi konten Youtube yang diunggah oleh akun dengan nama Catatan Hitam dan Quotient TV akan dilaporkan ke oleh para jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja).

Konten tersebut akan dilaorkan mereka ke Polisi karena dinilai telah memfitnah dan menyudutkan institusi kejaksaan.

Video dari akun Catatan Hitam yang dimasalahkan mereka sudah diunggah dalam empat hari yang lalu. Video dengan durasi 19 menit tersebut ada tertulis judul 'Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdi Sambo dari Segala Macam Tuduhan'.

Sementara untuk akun Youtube Quotient TV berjudul ‘Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai’.

"Setelah nonton konten YouTube itu saya langsung berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal YouTube dan Saudara Alvin Liem," terang Anggota Bidang Advokasi Persaja, Fauzi Marasabessy, dalam keterangannya, Kamis (15/6/2022) kemarin.

Mereka berencana akan melaporkan kedua akun Youtube tersebut ke Mabes Polri.

Selain itu, dirinya juga menambahkan kalau konten yang diunggah keduanya itu dinila sangat melukai hati para jaksa Indonesia, karena telah menebar fitnah serta kebencian kepada institusi jaksa.

"Yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia," katanya demikian.

Maka dari itu, pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai dengan aspirasi yang disampaikan para anggotanya. Sebab kalau itu dibiarkan maka khawatir akan menimbulkan reaksi di masyarakat.

"Saya menyesalkan apa yang dilakukan Alvin Liem mengingat kejaksaan saat ini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung performanya sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis," terangnya.

Terlebih dengan mengambil jalur hukum terhadap pengelola akun YouTube tersebut bisa memberikan pembelajaran. Karena hal untuk berpendapat di media sosial, tetap haru berpedoman kepada data yang relevan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Bharada E Ingatkan Ketua Komnas HAM

Pengacara Bharada E Ingatkan Ketua Komnas HAM

News | Jum'at, 16 September 2022 | 09:56 WIB

Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Rencana Bantuan Hukum ke AKB Jerry dan Anggapan Melawan Mabes Polri

Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Rencana Bantuan Hukum ke AKB Jerry dan Anggapan Melawan Mabes Polri

| Kamis, 15 September 2022 | 19:27 WIB

Jenderal Bintang Tiga Ini Ditunjuk Kapolri Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Diterima atau Ditolak?

Jenderal Bintang Tiga Ini Ditunjuk Kapolri Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Diterima atau Ditolak?

| Kamis, 15 September 2022 | 13:59 WIB

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah  Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

| Rabu, 14 September 2022 | 18:22 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB