Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengingatkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan untuk tidak menyampaikan pernyataan yang disebutnya "sarat politis dan keliru" menyangkut kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Seharusnya ketua Komnas HAM fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan," kata Ronny kepada Suara.com, Jumat (16/9/2022).
Pernyataan Taufan yang dinilai "sarat politis dan keliru" menyebutkan bahwa tersangka Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mungkin akan berkelit di persidangan terkait isi pesan perintah menembak kepada Eliezer. Ferdy Sambo, dikatakan Taufan, bisa saja berdalih hanya memerintahkan Eliezer untuk menembak, bukan membunuh Brigadir Yosua.
Kemudian adanya perbedaan keterangan antara Eliezer dan Ferdy Sambo dinilai Taufan berpotensi memperberat hukuman Eliezer jika penyidik tidak bisa membuktikannya, khususnya terkait keterangan Eliezer yang menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua.
Sedangkan menurut Ronny "di rumah (dinas Ferdy Sambo) Saguling itu kan ada perintah, emang nembak-nembak main-main dari Saguling."
Ronny menyebut selama ini Eliezer konsisten dengan keteranganan yang mengatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua. Ronny juga menyebut Eliezer telah memberikan keterangan yang jujur.
"Status JC (justice collaborator) karena syarat utama mengungkap kebenaran. Jadi kalau klien saya bohong tidak mungkin diterima oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dan kalau klien saya tidak konsisten sudah dicabut JC klien saya oleh LPSK," katanya.
"Kalau tersangka lain seperti RR (Ricky Rizal) tidak mau menjadi JC. Itu malah jadi pertanyaan buat kita."
Ronny meminta Taufan melihat rangkaian peristiwa itu secara utuh.
"Nanti kita buktikan di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Taufan menyampaikan informasi terkait perintah menembak Brigadir Yosua.
Taufan menyebut ada perbedaan keterangan antara Eliezer dan Ferdy Sambo.
“Richard bilang saya disuruh menembak, itu kan berarti bukan disuruh membunuh. Sambo kan bukan bilang ’bunuh Richard, bunuh’. Persepsi Sambo bisa nanti waktu persidangan akan bilang saya tidak bilang bunuh. ‘Saya suruh tembak itu lututnya bukan bunuh,’” kata Taufan.
"Kalau dia (Bharada E) semua yang nembak itu, kepala dan dada. Waduh, itu berat buat Richard itu, meskipun dia diperintah (Ferdy Sambo)."
Taufan mengatakan penyidik dan jaksa penuntut umum harus menunjukkan bukti yang kuat dalam persidangan nanti, salah satunya handphone Brigadir Yosua dan CCTV di lokasi kejadian perkara yang hingga sekarang belum ditemukan.