Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengingatkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan untuk tidak menyampaikan pernyataan yang disebutnya "sarat politis dan keliru" menyangkut kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Seharusnya ketua Komnas HAM fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang belum terselesaikan," kata Ronny kepada Suara.com, Jumat (16/9/2022).
Pernyataan Taufan yang dinilai "sarat politis dan keliru" menyebutkan bahwa tersangka Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mungkin akan berkelit di persidangan terkait isi pesan perintah menembak kepada Eliezer. Ferdy Sambo, dikatakan Taufan, bisa saja berdalih hanya memerintahkan Eliezer untuk menembak, bukan membunuh Brigadir Yosua.
Kemudian adanya perbedaan keterangan antara Eliezer dan Ferdy Sambo dinilai Taufan berpotensi memperberat hukuman Eliezer jika penyidik tidak bisa membuktikannya, khususnya terkait keterangan Eliezer yang menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua.
Sedangkan menurut Ronny "di rumah (dinas Ferdy Sambo) Saguling itu kan ada perintah, emang nembak-nembak main-main dari Saguling."
Ronny menyebut selama ini Eliezer konsisten dengan keteranganan yang mengatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua. Ronny juga menyebut Eliezer telah memberikan keterangan yang jujur.
"Status JC (justice collaborator) karena syarat utama mengungkap kebenaran. Jadi kalau klien saya bohong tidak mungkin diterima oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dan kalau klien saya tidak konsisten sudah dicabut JC klien saya oleh LPSK," katanya.
"Kalau tersangka lain seperti RR (Ricky Rizal) tidak mau menjadi JC. Itu malah jadi pertanyaan buat kita."
Ronny meminta Taufan melihat rangkaian peristiwa itu secara utuh.
"Nanti kita buktikan di pengadilan," katanya.