Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdy Sambo Bikin Murka, 2 Akun Youtube akan Berurusan dengan Polisi

Suara Cianjur

Jum'at, 16 September 2022 | 10:28 WIB
Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdy Sambo Bikin Murka, 2 Akun Youtube akan Berurusan dengan Polisi
Ilustrasi Jaksa (Foto Ilustrasi Jaksa Indonesia - Dok.Suara.com)

SuaraCianjur.id- Dua isi konten Youtube yang diunggah oleh akun dengan nama Catatan Hitam dan Quotient TV akan dilaporkan ke oleh para jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja).

Konten tersebut akan dilaorkan mereka ke Polisi karena dinilai telah memfitnah dan menyudutkan institusi kejaksaan.

Video dari akun Catatan Hitam yang dimasalahkan mereka sudah diunggah dalam empat hari yang lalu. Video dengan durasi 19 menit tersebut ada tertulis judul 'Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdi Sambo dari Segala Macam Tuduhan'.

Sementara untuk akun Youtube Quotient TV berjudul ‘Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai’.

"Setelah nonton konten YouTube itu saya langsung berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persaja untuk mengambil langkah hukum terhadap pengelola kanal YouTube dan Saudara Alvin Liem," terang Anggota Bidang Advokasi Persaja, Fauzi Marasabessy, dalam keterangannya, Kamis (15/6/2022) kemarin.

Mereka berencana akan melaporkan kedua akun Youtube tersebut ke Mabes Polri.

Selain itu, dirinya juga menambahkan kalau konten yang diunggah keduanya itu dinila sangat melukai hati para jaksa Indonesia, karena telah menebar fitnah serta kebencian kepada institusi jaksa.

"Yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia," katanya demikian.

Maka dari itu, pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai dengan aspirasi yang disampaikan para anggotanya. Sebab kalau itu dibiarkan maka khawatir akan menimbulkan reaksi di masyarakat.

baca juga

"Saya menyesalkan apa yang dilakukan Alvin Liem mengingat kejaksaan saat ini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung performanya sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis," terangnya.

Terlebih dengan mengambil jalur hukum terhadap pengelola akun YouTube tersebut bisa memberikan pembelajaran. Karena hal untuk berpendapat di media sosial, tetap haru berpedoman kepada data yang relevan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Bharada E Ingatkan Ketua Komnas HAM

Pengacara Bharada E Ingatkan Ketua Komnas HAM

News | Jum'at, 16 September 2022 | 09:56 WIB

Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Rencana Bantuan Hukum ke AKB Jerry dan Anggapan Melawan Mabes Polri

Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Rencana Bantuan Hukum ke AKB Jerry dan Anggapan Melawan Mabes Polri

Cianjur | Kamis, 15 September 2022 | 19:27 WIB

Jenderal Bintang Tiga Ini Ditunjuk Kapolri Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Diterima atau Ditolak?

Jenderal Bintang Tiga Ini Ditunjuk Kapolri Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Diterima atau Ditolak?

Cianjur | Kamis, 15 September 2022 | 13:59 WIB

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah  Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

Cianjur | Rabu, 14 September 2022 | 18:22 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×