Hasil Banding Ditolak, Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Ferdy Sambo Jadi Jenderal Tak Punya Sikap Ksatria dan Pengecut

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 18:55 WIB
Hasil Banding Ditolak, Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Ferdy Sambo Jadi Jenderal Tak Punya Sikap Ksatria dan Pengecut
Kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto Istimewa / Dok. Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Setelah permohonan banding dari Ferdy Sambo ditolak oleh Polri, maka secara otomatis dirinya dipecat dan bukan lagi sebagai jenderal di isntitusi kepolisian.

Permohonan banding Sambo atas PTDH sudah ditolak oleh majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada hari Senin (20/9/2022).

Maka Ferdy Sambo secara resmi telah dipecat akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Hasil dari putusan dalam sidang bandung kemarin, mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menilai apa yang telah diputuskan oleh Polri dengan menolak banding dari Ferdy Sambo adalah jalan yang paling tepat.

"Itu sudah sangat bagus atau tepat karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan," kata Kamaruddin, kepada awak media, Selasa (20/9/2022)

Apa yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo menurutnya, sangat tidak layak menjadi seorang jenderal di kepolisian.

Kamaruddin menilai kalau Sambo tidak memiliki sikap ksatria sebagai seorang jenderal.

"Harusnya jenderal itu memiliki sikap ksatria, bukan mengorbankan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan," beber dia.

Dirinya juga menilai Ferdy Sambo seharusnya bisa menjadi contoh di garda terdepan untuk memperlihatkan citra Polri dan membina kedisiplinan.

Dirinya melanjutkan, pada kenyataannya mantan dari Kadiv Propam Polri tersebut malah justru sebaliknya, merusak tatanan dan hukum serta norma-norma kedisiplinan yang ada di Polri selama ini.

Tak hanya itu, dengan Sambo melibatkan banyak anggota kepolisian lainnya, Kamaruddin menilai dia adalah orang yang pengecut.

"Terbukti begitu banyak yang terseret atau ter-suspect karena perbuatan dia, jadi dia itu pengecut,"kata Kamaruddin.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sidang banding Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Hasil sidang banding yang diputuskan pada hari Senin (19/9) kemarin bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi langkah yang ditempuh oleh Sambo untuk mengelak dari sanksi etik atas dirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segini Gaji Ferdy Sambo Sebagai Irjen, Sudah Dipecat Tak Berhak Dapat Gelar Purnawirawan dan Uang Pensiun

Segini Gaji Ferdy Sambo Sebagai Irjen, Sudah Dipecat Tak Berhak Dapat Gelar Purnawirawan dan Uang Pensiun

| Selasa, 20 September 2022 | 15:18 WIB

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP

| Selasa, 20 September 2022 | 11:56 WIB

Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya

Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya

| Selasa, 20 September 2022 | 11:27 WIB

7 Jenderal Bintang Tiga yang Sangat Diperhitungkan, Termasuk 'Menhgajar' Ferdy Sambo Cs hingga Ampun

7 Jenderal Bintang Tiga yang Sangat Diperhitungkan, Termasuk 'Menhgajar' Ferdy Sambo Cs hingga Ampun

| Selasa, 20 September 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Hilirisasi Batu Bara dari Sumsel Dimulai, Bisakah Ini Akhiri Ketergantungan LPG Impor?

Hilirisasi Batu Bara dari Sumsel Dimulai, Bisakah Ini Akhiri Ketergantungan LPG Impor?

Sumsel | Kamis, 30 April 2026 | 12:50 WIB

4 Rekomendasi Toner dengan Hyalu-Cica, Rahasia Kulit Tenang dan Terhidrasi

4 Rekomendasi Toner dengan Hyalu-Cica, Rahasia Kulit Tenang dan Terhidrasi

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 12:50 WIB

Berapa Harga Cushion YSL Ori? Ini 5 Cara Membedakan yang Asli vs Palsu

Berapa Harga Cushion YSL Ori? Ini 5 Cara Membedakan yang Asli vs Palsu

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:48 WIB

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

5 Rekomendasi Cushion Terbaik untuk Menutupi Mata Panda

5 Rekomendasi Cushion Terbaik untuk Menutupi Mata Panda

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

Anak Tantrum, Seorang Ibu Batal Naik KRL yang Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 12:46 WIB

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:45 WIB

Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal

Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal

Sumbar | Kamis, 30 April 2026 | 12:45 WIB

Paul Munster Akui Bhayangkara FC Bakal Sulit Kalahkan Persib, Tapi..

Paul Munster Akui Bhayangkara FC Bakal Sulit Kalahkan Persib, Tapi..

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 12:42 WIB