Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan

Suara Cianjur

Jum'at, 23 September 2022 | 08:06 WIB
Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto Istimewa / Suara.com / Dok.Antara)

SuaraCianjur.id- Penangkapan terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sangat disesalkan oleh mereka.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, penangkapan Hakim Agung itu atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Bahkan penangkapan ini diharapkan sebagai yang terakhir terhadap insan hukum.

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022) kemarin seperti mengutip dari Suara.com

“Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," kata dia.

Menurut Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan MA, baik itu kepada hakim dan pejabat struktural. Lantas dirinya berharap agar tidak ada lagi kejadian seperti ini kedepannya.

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya 'kucing-kucingan'. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," harap Ghufron.

Bahkan diriya mengaku sangat sedih harus menangkap hakim agung MA.

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata dia.

baca juga

Seperti yang diketahui, kalau KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada beberapa pihak, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang ada di Mahkamah Agung, pada Rabu (21/9) malam kemarin.

Kini pihak -pihak yang dimaksud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Sesuai dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK hanya memiliki waktu 1 x 24 jam, menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap

OTT KPK Dilakukan di Jakarta dan Semarang, KY Langsung Telusuri Hakim MA yang Turut Ditangkap

Cianjur | Kamis, 22 September 2022 | 18:57 WIB

Hakimnya Kena OTT KPK Kasus Dugaan Suap, Pihak Mahkamah Agung Katakan Ini

Hakimnya Kena OTT KPK Kasus Dugaan Suap, Pihak Mahkamah Agung Katakan Ini

Cianjur | Kamis, 22 September 2022 | 18:03 WIB

Selain Hakim MA, KPK Turut Amankan Sejumlah Uang Asing saat OTT, Terkait Kasus Apa?

Selain Hakim MA, KPK Turut Amankan Sejumlah Uang Asing saat OTT, Terkait Kasus Apa?

Cianjur | Kamis, 22 September 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara

Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:00 WIB

×