Mahkamah Agung Hentikan Jabatan Hakim Agung, Sudrajad Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 18:49 WIB
Mahkamah Agung Hentikan Jabatan Hakim Agung, Sudrajad Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap
Tersangka kasus sugaan suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati (Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Hakim Agung Sudrajad Dimyati dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, karena terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD untuk 20 hari pertama," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022), seperti mengutip dari Suara.com.

Ia ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sudrajad ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.

"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex

Total tersangka yang ditahan sampai sekarang sudah ada delapan orang, mereka adalah Hakim Agung pada Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati, Elly Tri Pangestu sebagai Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Desy Yustria PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Nurmanto Akmal PNS di Mahkamah Agung.

Ada juga Albasri PNS di Mahkamah Agung lalu Yosep Parera sebagai pengacara dan Eko Suparno sebagai pengacara.

Menurut Alex meminta kepada dua tersangka lainnya yang belum ditahan bernama Heryanto Tanaka, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) untuk hadir penuhi panggilan KPK.

"KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan IDKS dan HT untuk hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik," ucap Alex

Total tersangka dalam kasus OTT yang dilakukan oleh KPK pada hari Rabu (21/9) sebanyak 10 orang. Hakim Agung Sudrajat diduga telah menerima uang sebesar Rp 800 juta untuk pengurusan satu perkara di MA.

Dihentikan Sebagai Hakim Agung

KPK OTT Pejabat Mahkamah Agung dalam kasus dugaan suap perkara. [Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto]
KPK OTT Pejabat Mahkamah Agung dalam kasus dugaan suap perkara. (sumber: Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto)

Terkait dengan kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad, maka pihak Mahkamah Agung akan memberhentikan sementara dari jabatannya.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kalau aparatur pengadilan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan maka Mahkamah Agung, akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap aparatur tersebut," jelas Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Zahrul Rabain, kepada media, Jumat (23/9/2022).

Menurut Zahrul, pemberhentian sementara tersebut supaya tersangka bisa menghadapi kasus yang sedang menjeratnya itu.

MA sendiri sangat prihatin soal adanya penangkapan terhadap seorang tersangka dalam lingkungan peradilan. Namun dia mengungkapkan, pihaknya akan tetap mendukung KPK dalam menyerahkan permasalahan ini, dalam proses hukum lebih lanjut.

"Maka kami dari Mahkamah Agung akan memberikan sepenuhnya, mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KPK. Kami menyerahkan permasalahan ini ke dalam proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang dilakukan KPK," kata dia.

Sumber:Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pengunjung Sidang Panas Teriak Kecewa Atas Putusan Hakim: Tidak Adil!

Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pengunjung Sidang Panas Teriak Kecewa Atas Putusan Hakim: Tidak Adil!

| Jum'at, 23 September 2022 | 15:37 WIB

Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar

Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar

| Jum'at, 23 September 2022 | 12:01 WIB

Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

| Jum'at, 23 September 2022 | 11:21 WIB

Terkini

IHSG Bursa Saham Buka Kapan Setelah Libur Lebaran? Ini Jadwal Lengkapnya

IHSG Bursa Saham Buka Kapan Setelah Libur Lebaran? Ini Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:52 WIB

3 Contoh Sambutan Halalbihalal Singkat yang Berkesan untuk Kantor dan Sekolah

3 Contoh Sambutan Halalbihalal Singkat yang Berkesan untuk Kantor dan Sekolah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:51 WIB

Samsung Bespoke AI Home Resmi Hadir, Rumah Pintar Makin Canggih dengan AI dan SmartThings

Samsung Bespoke AI Home Resmi Hadir, Rumah Pintar Makin Canggih dengan AI dan SmartThings

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:49 WIB

Promo Hypermart Weekday Terbaru Setelah Lebaran, Diskon sampai 50 Persen

Promo Hypermart Weekday Terbaru Setelah Lebaran, Diskon sampai 50 Persen

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung

Destinasi Menarik di Lampung yang Bisa Dijelajahi Setelah Turun dari Pesawat Jakarta Lampung

Sulsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:46 WIB

Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi

Viral! Google Maps Sesatkan Pemudik Lebaran ke Jalan Sawah, Arus Balik Mencekam di Tengah Padi

Jogja | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:44 WIB

Promo KFC Lebaran 2026: Super Besar 1 Mulai Rp23 Ribuan, Ada Bucket Hemat untuk Keluarga

Promo KFC Lebaran 2026: Super Besar 1 Mulai Rp23 Ribuan, Ada Bucket Hemat untuk Keluarga

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:44 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB