Pengacara Ungkap Dalam Sepekan Tersangka Putri Candrawathi 2 Kali Bolak-Balik ke Kantor Polisi

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 15:50 WIB
Pengacara Ungkap Dalam Sepekan Tersangka Putri Candrawathi 2 Kali Bolak-Balik ke Kantor Polisi
Putri Candawathi saat memeragakan adegan rekonstruksi dengan pemeran pengganti Brigadir J. (tangkapan layar) (Foto Ilustrasi)

SuaraCianjur.id- Ada hal yang dilakukan oleh istri dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Meskipun Putri Candrawathi tidak ditahan namun dirinya masih menjalani wajib lapor usai dirinya ditetapakan menjadi tersangka.

Menurut Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, kliennya itu masih terus menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri.

"Sudah (wajib lapor) terakhir kemarin jam 14.00 WIB di Bareskrim," terang Arman dalam konfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Kendati demikian, Arman mengaku tak mengetahui sudah berapa kali Putri Candrawathi menjalani wajib lapor. Tapi yang pasti, menurutnya Putri melakukan hal itu dua kali dalam sepekan.

"Saya tidak hitung silahkan cek ke penyidik saja," kata dia.

Sementara itu Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengaku enggan membeberkan tentang wajib lapor yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo itu. Alasannya karena itu adalah teknis penyidikan.

"Itu teknis (Penyidikan). Nanti kami coba carikan info," kata dia.

Sejauh ini Putri Candrawathi memang tidak dilakukan penahanan. Seperti yang diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, membenarkan kalau pengajuan pemohonan penangguhan penahanan Putri Candrawathi telah diterima oleh pihak kepolisian.

Agung mengatakan, permohonan tersebut diterima ketika Putri dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, pada hari Rabu (31/8).

Pengajuan penangguhan penahanan itu diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9) lalu.

Penyidik memiliki sejumlah pertimbangan kenapa tidak menahan Putri Candrawathi.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Namun Polri sudah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi, supaya tidak melarikan diri dan kooperatif dan pihak kuasa hukum pun menyanggupi hal itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota Pertama yang Datang ke TKP Brigadir J, Ipda Arsyad Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun

Anggota Pertama yang Datang ke TKP Brigadir J, Ipda Arsyad Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun

| Selasa, 27 September 2022 | 11:31 WIB

Lomba Waktu Tuntaskan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Masa Penahanan 120 Hari Habis Bisa Lepas Demi Hukum?

Lomba Waktu Tuntaskan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Masa Penahanan 120 Hari Habis Bisa Lepas Demi Hukum?

| Senin, 26 September 2022 | 20:02 WIB

Minta Putri Candrawathi Ditahan, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Jaksa Agung Belum Terima DOA, Maksudnya?

Minta Putri Candrawathi Ditahan, Kamaruddin Simanjuntak Bilang Jaksa Agung Belum Terima DOA, Maksudnya?

| Senin, 26 September 2022 | 15:53 WIB

Kapolri Mutasi 30 Pati dari Irjen Sampai  AKBP, Muncul Nama Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres jaksel.

Kapolri Mutasi 30 Pati dari Irjen Sampai AKBP, Muncul Nama Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres jaksel.

| Senin, 26 September 2022 | 10:55 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB