Inilah Dampak Masturbasi Bagi Perempuan

Suara Cianjur

Selasa, 27 September 2022 | 16:40 WIB
Inilah Dampak Masturbasi Bagi Perempuan
ilustrasi perempuan malu (freepik.com) (Foto Ilustrasi)

SuaraCianjur.id- Perempuan mastrubasi. Terdengar aneh bukan? Banyak diantara kita yang bertanya, memangnya perempuan bisa masturbasi?

Mungkin kita selama ini sudah terbiasa mendengar laki-laki melakukan aksi mastrubasi, entah itu di kamar mandi ataupun di kamar pribadi.

Dengan anggapan selama itu tidak mengganggu kententraman hidup orang lain, kenapa tidak. Toh, mastrubasi juga merupakan kegiatan privat dari masing-masing orang.

Nah, ternyata mastrubasi tidak hanya bisa dilakukan oleh kaum laki-laki saja. Melainkan perempuan pun sangat bisa melakukan masturbasi.

Secara definisi, masturbasi merupakan aktivitas seksual yang dilakukan sendiri ataupun berpasangan. Lalu bagaimana perempuan melakukan masturbasi? Yaitu dengan cara menstimulasi klitoris, vagina, anus, atau area erotis lainnya.

Setiap orang memang memiliki titik rangsang yang berbeda-beda. Akan tetapi secara umum titik rangsang perempuan berada di area leher, telinga, puting, payudara, dan paha.

Mengutip salah satu postingan dari akun Instagram @tabu.id pada Selasa (27/09/2022) selain untuk mendapatkan kesenangan seksual, masturbasi memiliki manfaat lain, diantaranya:

·         Membantu meningkatkan kualitas hubungan seksual bersama pasangan;

·         Membuat perempuan lebih rileks dan nyaman;

baca juga

·         Mengurangi rasa stres dan terhindar dari kecemasan;

·         Membantu tidur menjadi lebih nyenyak dan berkualitas.

Meski demikian, masturbasi juga dapat memberikan risiko. Pada umumnya rasa bersalah kerap kali mengganggu psikologi pelaku.

Hal tersebut ditengarai karena pelaku telah melakukan hal yang dianggap bertentangan dengan nilai diri. 

Untuk itulah, baik perempuan atau laki-laki sangat penting unruk memahami dan mempertimbangkan keputusan terkait seksual dengan matang.

Lebih jauh lagi risiko yang akan dirasakan pelaku ialah masturbasi dapat mengganggu kemampuan fungsi apabila dilakukan secara berlebihan atau terlalu sering dilakukan.

Secara prinsip melakukan masturbasi bukanlah prilaku memalukan, itu normal. Pada prinsipnya setiap orang memiliki gairah seksual.

Perempuan memiliki hak untuk mendapatkan kepuasan seksual, asalkan dilakukan dengan tanggung jawab, tidak berlebihan dan juga tidak merugikan orang lain. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Aborsi itu Legal, Berikut Aturan dan Penjelasannya

Ternyata Aborsi itu Legal, Berikut Aturan dan Penjelasannya

Cianjur | Selasa, 27 September 2022 | 16:14 WIB

Kenali Chemsex Aktifitas Seksual di Bawah Pengaruh Obat, Baiknya Hindari Aktifitas Berbahaya Ini

Kenali Chemsex Aktifitas Seksual di Bawah Pengaruh Obat, Baiknya Hindari Aktifitas Berbahaya Ini

Cianjur | Selasa, 27 September 2022 | 11:55 WIB

Buset, 2 Sekolah di Bogor Titah OSIS Periksa Celana Dalam Siswi Alasannya Tidak Etis!

Buset, 2 Sekolah di Bogor Titah OSIS Periksa Celana Dalam Siswi Alasannya Tidak Etis!

Cianjur | Rabu, 21 September 2022 | 11:34 WIB

6 Poin Diungkap LPSK Ragukan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi

6 Poin Diungkap LPSK Ragukan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi

Cianjur | Minggu, 04 September 2022 | 22:43 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×