Pramugari Ini Diperiksa KPK Gali Keterangan Soal Gubernur Papua Lukas Enembe Pakai Jet Pribadi dan Sumber Uang

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:32 WIB
Pramugari Ini Diperiksa KPK Gali Keterangan Soal Gubernur Papua Lukas Enembe Pakai Jet Pribadi dan Sumber Uang
KPK Periksa Pramugari PT. RDG Airlines, Tamara Anggraeny (Foto Istimewa/ Suara.com - Welly)

SuaraCianjur.id- Kini penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman terhadap kegiatan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang pergi ke luar negeri dengan menggunakan jet pribadi.

KPK sedang mengusut dugaan suap serta gratifikasi yang menjerat Lukas dan menjadi tersangka.

Seorang pramugari dikorek keterangannya oleh penyidik dari KPK. Pramugari PT. RDG Airlines, bernama Tamara Anggraeny diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Menurut Ali pramugari bernama Tamara itu sebagai saksi. Dia turut didalami apakah dirinya mengetahui sumber uang Lukas Enembe yang diberikan kepada beberapa pihak.

"Dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," jelasnya.

Perlu diketahui, jika Tamara sempat menyampaikan kepada awak media kalau Lukas Enembe menyewa Jet Pribadi dari seseorang yang berada di negara Singapura.

"Iya (Private Jet). Punya pribadi orang Singapura," terang Tamara di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tamara mengaku tidak dapat merinci berapa kali Lukas menggunakan jet pribadi itu ke luar negeri. "Banyak banget, beberapa kali," ungkap Tamara.

Baca Juga: Pita Suara Lesti Kejora Terancam Rusak Akibat KDRT dari Rizky Billar, Bila...

Saat ini KPK kembali menyiapkan surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe sebagai tersangka, untuk mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," kata Ali

Proses pemanggilan kepada Lukas Enembe telah dilakukan oleh penyidik sejak tanggal 12 September 2022 lalu, di Mako Brimob Polda Papua. Hanya saja Lukas berhalangan hadir, karena sedang sakit. Sehingga diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada tanggal 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.

Lukas kembali tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukumnya sambil membawa surat penundaan pemeriksaan, serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI