SuaraCianjur.id- Brigjen Hendra Kurniawan dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, soal dugaan tindak pidan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi.
Menurut Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, pemeriksaan terhadap matan jenderal bintang satu itu, dalam rangke untuk meminta klrifikasi soal penggunaan jet pribadi. Hal itu sudah dilakukan pada hari Jumat (7/10) kemarin.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (10/10/2022).
Seperti yang diketahui Brigjen Hendra terbang ke Jambi dengan menggunakan jet pribadi, untuk mendatangi rumah keluarga Brigdir J. Diduga kedatangan itu atas perintah dari Ferdy Sambo.
Kenudian Cahyono menjelaskan, pengambilan keterangan dilaksanakan di Mako Brimob sebagai lokasi Hendra ditahan. Dirinya menjadi tersangka dalam perkara, menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.
"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," terang Cahyono.
Bahkan pihaknya telah meminta keterangan dari pihak lain selain dari Hendra Kurniawan. Hanya saja hal itu tak dirinci soal siapa saja pihak yang dimintai keterangan tersebut.
Terkait dengan perkembangan penyelidikan dalam penggunaan Jet Pribadi tersebut, akan disampaikan secara resmi pada hari Senin (10/10/2022) ini.
"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," terang Cahyono.
- Efek Vape Sebabkan Popcorn Lung
Baca Juga
Polri juga melakukan penyelidikan dari mana asl usul uang untuk membayar Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti yang diketahi sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan kalau Brigjen Pol Hendra Kurniawan terbang ke Jambi untuk ‘bertamu’ ke rumah keluarga Brigadir J, usai insiden penembakan terjadi.
Diduga atas perintah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra dan beberapa anggota lainnya menemui keluarga Brigadir J, dalam rangka menjelaskan sebab kematiannya pada tanggal 11 Juli 2022.
Berdasarkan dari hasil keterangan kuasa hukum untuk keluarga korban, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Brigjen Hendra Kurniawan terbang bersama Kombes Agus Nur Patria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
Lantas kemudian IPW mengendus dan soal jenis jet pribadi yang digunakan oleh mereka. Adapun tipe pesawatnya, yakni tipe Jet T7-JAB. (ANTARA)