Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Dalam Kasus Dugaan KDRT, Muncul Perdana Sudah Pakai Baju Tahanan

Suara Cianjur

Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:16 WIB
Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Dalam Kasus Dugaan KDRT, Muncul Perdana Sudah Pakai Baju Tahanan
Rizky Billar ditahan Polisi dalam dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (Foto Istimewa / Suara.com - Muhammad Yasir)

SuaraCianjur.id- Rizky Billar resmi ditahan Kepolisian sebagai tersangka dalam dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Penahan Rizky Billar oleh Polisi dimulai sejak hari Kamis (13/10/2022), dan akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Melansir dari Suara.com, Kamis (13/10/2022) kalau Rizky Billar tampak keluar dari dalam kantor Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan, dengan kepala tertunduk.

Penetapan Rizky Billar menjadi tersangka dalam kasus dugaan KDRT pada hari Rabu (12/10) malam kemarin.  Billar ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," terang Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak kemarin hingga hari ini penyidik telah mengeluarkan penetapan (penahanan)," kata dia melanjutkan.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, penetapan tersangka kepada Billar usai penyidik melakukan gelar perkara. Termasuk merujuk kepada barang bukti dan hasil visum dan keterangan para saksi yang sudah dimintai keterangan.  

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) kemarin.

Rizky Billar disangkakakn Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

baca juga

Ancaman lima tahun penjara menanti Rizky Billar. Bahkan Zulpan juga memastikan, kalau kasus KDRT ini nyata alias bukan rekayasa.

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," terang Zulpan, seperti mengutip dari Suara.com.

Kemunculan perdana Rizky Billar usai kasus ini mencuat kepada publik, tampak dirinya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Bahkan Rizky Billar juga sempat diminta menunjukkan baju tahanannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap! Rizky Billar Sudah Lakukan KDRT Hingga Sepuluh Kali

Terungkap! Rizky Billar Sudah Lakukan KDRT Hingga Sepuluh Kali

Cianjur | Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:17 WIB

Rizky Billar Terbukti Bersalah, Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka

Rizky Billar Terbukti Bersalah, Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka

Cianjur | Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:42 WIB

Rizky Billar Jadi Tersangka, Apa Motif yang Dikantongi Polisi ? Lesti Histeris Orang Tua Syok

Rizky Billar Jadi Tersangka, Apa Motif yang Dikantongi Polisi ? Lesti Histeris Orang Tua Syok

Cianjur | Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×