PSSI dan Sub Organisasinya Harus Bertanggung Jawab Dalam Tragedi Kanjuruhan!

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:10 WIB
PSSI dan Sub Organisasinya Harus Bertanggung Jawab Dalam Tragedi Kanjuruhan!
Mural usut tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang (Foto Ilustras / Suara.com /ANTARA FOTO - Ari Bowo Sucipto/rwa)

SuaraCianjur.id- Secara tegas pihak yang harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang penonton di hari Sabtu (1/10) adalah PSSI.

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD, yang mengatakan itu secara tegas.

Bahkan Mahfud MD menyebutkan kalau ada tanggung jawab hukum dan moral yang harus dibawa oleh PSSI dan sub organisasinya dalam tragedi maut tersebut.

"Dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," jelas Mahfud MD dalam keterangan persnya, mengutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (14/10/2022).

Bahkan soal saling lempar bola panas dalam insiden ini turut disinggung oleh Mahfud MD.

"Ternyata dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah," kata Mahfud MD.

Kalau semua berlindung kepada aturan masing-masing, maka tak ada pihak yang mau mengaku dalam insiden kelam bagi dunia sepak bola Indonesia.

"Jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya jadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan aturan sudah begini kami laksanakan, yang satu sudah kontrak, sudah sesuai statuta FIFA," jelas Mahfud MD.

Pihak dari PT LIB, PSSI, Panitia Penyelenggara sampai kepada pihak stasiun televisi saling melempar bola panas seolah seperti tak mau bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Mereka berlindung pada aturannya masing-masing.

 TGIPF juga sudah memberika laporan dari hasil temuan dan rekomendasi yang kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud MD juga turut mebbeerkan tanggung jawab apa yang harus dilakukan oleh pihak terkait.

"Bertanggungjawab itu pertama berdasar pada aturan resmi, kedua berdasar moral. Karena tanggungjawab berdasar aturan itu namanya tanggung jawab hukum, tapi hukum itu sebagai norma seringkali tidak jelas dan dimanipulasi maka naik ke asas,” terang Mahfud MD.

Kemudian ada tanggung jawab secara hukum yakni keselamatan rakyat adalah hal yang paling penting dan lebih tinggi dari hukum yang ada.  

Mahfud MD juga mengarahkan kepada Polri untuk menindak para pihak yang terlibat.

"Polri supaya meneruskan tindak pidana terhadap orang lain, yang juga diduga kuat terlibat dan harus bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. Lalu ada tanggung jawab moral, nah di sinilah ada catatan akhir,” jelas Mahfud MD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekomendasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Ketum PSSI dan Jajaran Pengurus Harus Mundur!

Rekomendasi TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan: Ketum PSSI dan Jajaran Pengurus Harus Mundur!

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Kompolnas: Kami Sangat Menyesalkan

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Kompolnas: Kami Sangat Menyesalkan

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:54 WIB

Datangi Istana, TGIPF Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi

Datangi Istana, TGIPF Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi

Malang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bukan Sekadar Mobil Listrik: Xiaomi SU7 Ultra Jadi Monster Sirkuit dengan Rekor Gila

Bukan Sekadar Mobil Listrik: Xiaomi SU7 Ultra Jadi Monster Sirkuit dengan Rekor Gila

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Ulasan Novel Dawuk, Melawan Prasangka dan Stigma Buruk di Masyarakat

Ulasan Novel Dawuk, Melawan Prasangka dan Stigma Buruk di Masyarakat

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:26 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

Eco-Friendly, Mengapa Gaya Hidup Ramah Lingkungan Terasa Sulit Terjangkau?

Eco-Friendly, Mengapa Gaya Hidup Ramah Lingkungan Terasa Sulit Terjangkau?

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:11 WIB

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB