Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo

Suara Cianjur

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:59 WIB
Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo
Bharada E dalam sidang perdana mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022). (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Yotube Polri TV)

SuaraCianjur.id- Senjata laras panjang yang dibawa oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disimpan di lemari senjata. Senjata tersebut berjenis laras panjang Steyr Aug Kal 223.

Senjata tersebut disimpan dalam lemari senjata yang berada di kamar pribadi Ferdy Sambo.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Bharada E. Sidang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Senjata laras panjang dan senjata api HS Nomor seri H233001 milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, awalnya diambil oleh Bripka Ricky Rizal, yang diminta untuk memanggil Brigadir J di Rumah Magelang.

Hal itu dilakukan usai Brigadir J disebut-sebut melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Dua senjata tersebut disimpan di dalam kamar.

Kemudian ketika pulang ke Jakarta, Putri Candrawathi melakukan tes PCR, sementara Bharada E naik ke lantai tiga rumah Saguling dengan menggunakan anak tangga. Saat itu dirinya membawa senjata tersebut.

Putri Candrawathi yang menyuruh Bharada E untuk meletakan senjata itu.

"Membawa senjata laras panjang Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 untuk disimpan di lemari senjata milik saksi Ferdy Sambo, yang berada di lantai tiga kamar pribadi saksi Ferdy Sambo sesuai dengan permintaan dan kehendak saksi Putri Candrawathi," kata Jaksa dalam membacakan berkas dakwaan, seperti dilihat di Youtube Polri TV, Selasa (18/10/2022). 

Kemudian Bharada E turun lagi ke lantai dasar untuk melakukan tes PCR bersama Brigadir J.

baca juga

"Terdakwa Bharada E bersama dengan korban Brigadir J melakukan test PCR,” terang Jaksa..

Lalu setelah itu Bharada E dan Brigadir J keluar rumah untuk berkumpul bersama Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Ada juga Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Damianus Laba Koban dan Farhan Sabillah selaku pengawal Ferdy Sambo.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya sudah dilakukan sidang perdana dengan agenda dakwaan pada hari Senin (17/10/2022) kemarin.

Sementara itu, Bharada E melaksanakan disidang secara terpisah pada hari Selasa (18/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan

Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:08 WIB

Putri Candrawathi Bantah Giring Brigadir J ke Lokasi Eksekusi, Sempat Ingatkan Jadwal Rutin ke Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Bantah Giring Brigadir J ke Lokasi Eksekusi, Sempat Ingatkan Jadwal Rutin ke Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:03 WIB

Terkini

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:35 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:33 WIB

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30 WIB

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

×