Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo

Suara Cianjur

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:59 WIB
Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo
Bharada E dalam sidang perdana mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022). (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Yotube Polri TV)

SuaraCianjur.id- Senjata laras panjang yang dibawa oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disimpan di lemari senjata. Senjata tersebut berjenis laras panjang Steyr Aug Kal 223.

Senjata tersebut disimpan dalam lemari senjata yang berada di kamar pribadi Ferdy Sambo.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Bharada E. Sidang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Senjata laras panjang dan senjata api HS Nomor seri H233001 milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, awalnya diambil oleh Bripka Ricky Rizal, yang diminta untuk memanggil Brigadir J di Rumah Magelang.

Hal itu dilakukan usai Brigadir J disebut-sebut melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Dua senjata tersebut disimpan di dalam kamar.

Kemudian ketika pulang ke Jakarta, Putri Candrawathi melakukan tes PCR, sementara Bharada E naik ke lantai tiga rumah Saguling dengan menggunakan anak tangga. Saat itu dirinya membawa senjata tersebut.

Putri Candrawathi yang menyuruh Bharada E untuk meletakan senjata itu.

"Membawa senjata laras panjang Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 untuk disimpan di lemari senjata milik saksi Ferdy Sambo, yang berada di lantai tiga kamar pribadi saksi Ferdy Sambo sesuai dengan permintaan dan kehendak saksi Putri Candrawathi," kata Jaksa dalam membacakan berkas dakwaan, seperti dilihat di Youtube Polri TV, Selasa (18/10/2022). 

Kemudian Bharada E turun lagi ke lantai dasar untuk melakukan tes PCR bersama Brigadir J.

"Terdakwa Bharada E bersama dengan korban Brigadir J melakukan test PCR,” terang Jaksa..

Lalu setelah itu Bharada E dan Brigadir J keluar rumah untuk berkumpul bersama Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Ada juga Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Damianus Laba Koban dan Farhan Sabillah selaku pengawal Ferdy Sambo.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya sudah dilakukan sidang perdana dengan agenda dakwaan pada hari Senin (17/10/2022) kemarin.

Sementara itu, Bharada E melaksanakan disidang secara terpisah pada hari Selasa (18/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan

Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:08 WIB

Putri Candrawathi Bantah Giring Brigadir J ke Lokasi Eksekusi, Sempat Ingatkan Jadwal Rutin ke Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Bantah Giring Brigadir J ke Lokasi Eksekusi, Sempat Ingatkan Jadwal Rutin ke Ferdy Sambo

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:03 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok

Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:04 WIB

Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya

Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:03 WIB

Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib

Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib

Jogja | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:00 WIB

Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV

Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:57 WIB

Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?

Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:54 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Spesifikasi Huawei Nova 16: Andalkan Chip Kirin Kencang, Pesaing POCO X8 Pro Max

Spesifikasi Huawei Nova 16: Andalkan Chip Kirin Kencang, Pesaing POCO X8 Pro Max

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut

IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat

Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat

Jogja | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB