cianjur

Patri Handoyo: Mereka Lebih Aman Jadi Pengedar, Cuannya Besar

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:20 WIB
Patri Handoyo: Mereka Lebih Aman Jadi Pengedar, Cuannya Besar
Irjen Pol Teddy Minahasa (Foto Ilustrasi/ Instagram Polda Sumbar)

SuaraCianjur.id - Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa ketangkap karena narkoba, dinilai jika tidak menutup kemungkinan para perwira Polri yang memang mendapatkan uang dari bisnis gelap seperti narkoba hingga perjudian.

Hal itu disampaikan Founder Rumah Cemara Patri Handoyo, saat memberikan tanggapan terkait Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap polisi lantaran diduga menjual narkoba hasil sitaan.

Irjen Teddy Minahasa diketahui saat ini telah menjalani penahanan, terkait kasus narkoba. 

"Itu fenomena gunung es. Boleh jadi enggak jualan, tapi dapet uang dari bisnis entah itu narkoba, judi, prostitusi sebagai beking. Saya yakin, ada perwira-perwira Polri dan TNI yang dapet uang dari bisnis-bisnis gelap itu," kata Patri saat dihubungi Suara.com pada Senin (17/10/2022).

Tertangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa membuktikan tagline War No Drugs gagal mencapai tujuan. Menurutnya, pelarangan dan penghukuman malah mendorong narkoba lebih dalam ke pasar gelap.

Menurut Patri satu faktor yang membuat aparat polisi tergiur bisnis narkoba, karena terdapat uang besar dari bisnis tersebut.

"Mereka tau cuannya gede, mereka kenal jaringannya, mereka lebih aman untuk jadi pengedarnya," ujar Patri.

Undang-undang tentang narkotika saat ini, kebanyakan berisi pasal-pasal yang bisa dinegosiasikan.

"Kebanyakan urusan pidana menjadikan bisnis narkoba jadi lebih menguntungkan. Terus polisi yang tahu jaringannya tergiur juga untuk dapet cuan dari situ. Pasal-pasal karet membuka peluang tawar-menawar dakwaan lewat suap bahkan pemerasan," beber Patri.

Baca Juga: Siapkan Ahli hingga Saksi dari Manado, Kuasa Hukum akan Buktikan Bharada E Tak Punya Rencana Bunuh Brigadir J

Patri tetap mendorong revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Revisinya menghapus pemidanaan kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi, dan yang lebih penting Kementerian Kesehatan dan BPOM kudu keluarin izin edar ganja, metamfetamin, MDMA, dan narkotika yang saat ini ada di golongan satu UU tersebut dan berkhasiat obat untuk kepentingan layanan kesehatan," kata Patri.(*)


Sumber : SuaraJabar.id

Artikel ini telah tayang di SuaraJabar.id berjudul: Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI