Henry Yosodiningrat Resmi Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:58 WIB
Henry Yosodiningrat Resmi Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa
Henry Yosodiningrat sebagai Kuasa Huku Teddy Minahasa (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id-  Henry Yosodiningrat resmi ditunjuk oleh Irjen Teddy Minahasa sebagai kuasa hukumnya.

Henry Yosodiningrat bakal mendampingi Teddy Minahasa atas kasus dugaan jual beli barang bukti sabu-sabu.

"Iya benar (saya pengacara Teddy)," kata Teddy saat dikonfirmasi, Selasa (18/20/2022).

Ia menjelaskan, dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum sejak Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumbar itu ditahan di penempatan khusus (Patsus) di Provos Polri.

Teddy sempat menolak diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, seharusnya tersangka Teddy Minahasa tersebut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (15/10/2022) lalu.

"Tadi dilakukan pemeriksaan rencananya demikian. Tetapi beliau menolak, yang bersangkutan minta dihentikan karena ingin didampingi kuasa hukumnya yang menjadi pilihan," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).

Zulpan menambahkan, pihak Polda Metro Jaya sudah menyediakan kuasa hukum namun hal tersebut ditolak pleh yang bersangkutan (Teddy Minahasa). 

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Merto Jaya. Diduga tersangka melakukan penyisihan barang bukti berupa sabu.

Selain itu, pihak kepolisian pun mengamankan empat personil anggota Polri lainnya yaitu anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Sementara itu, hingga saat ini Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Irjen Teddy Cs dijerat dengan pasal engan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (*)

Sumber: Suara.com berjudul Bela Jenderal Polisi Terlibat Jual Beli Sabu, Henry Yoso Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Bukan Pengedar Narkoba

Sudah Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Bukan Pengedar Narkoba

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:43 WIB

'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar', Irjen Teddy Minahasa Berani Bersumpah di Hadapan Tuhan YME

'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar', Irjen Teddy Minahasa Berani Bersumpah di Hadapan Tuhan YME

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:28 WIB

Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Ngaku Salat Istikharah Lebih Dulu

Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Ngaku Salat Istikharah Lebih Dulu

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:26 WIB

Terkini

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

50 Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026: Klaim Bundle Gintoki, Magic Cube Hingga Motor Gintama

50 Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026: Klaim Bundle Gintoki, Magic Cube Hingga Motor Gintama

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 21:05 WIB

Tak Dapat Emas, Ekspresi Dara Arafah saat Unboxing Suvenir Nikahan El-Syifa Jadi Sorotan

Tak Dapat Emas, Ekspresi Dara Arafah saat Unboxing Suvenir Nikahan El-Syifa Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 21:00 WIB

Hong Kong Ikut? FIFA ASEAN Cup 2026 Dibagi Menjadi Dua Divisi

Hong Kong Ikut? FIFA ASEAN Cup 2026 Dibagi Menjadi Dua Divisi

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 21:00 WIB

Dari Runtuh Bersama Fiersa Besari, Feby Putri Menyebrang Lepas Senandung Harapan

Dari Runtuh Bersama Fiersa Besari, Feby Putri Menyebrang Lepas Senandung Harapan

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 20:57 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital

150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital

Sumsel | Kamis, 30 April 2026 | 20:53 WIB

Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian

Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian

Kalbar | Kamis, 30 April 2026 | 20:50 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Diduga Sindir Ria Ricis soal Oplas Hidung, dr Anisa: Operasi Sinus Enggak Bikin Hidung Mancung!

Diduga Sindir Ria Ricis soal Oplas Hidung, dr Anisa: Operasi Sinus Enggak Bikin Hidung Mancung!

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 20:40 WIB