Sudah Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Bukan Pengedar Narkoba

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:43 WIB
Sudah Jadi Tersangka, Irjen Teddy Minahasa: Saya Bersumpah di Hadapan Tuhan Bukan Pengedar Narkoba
Irjen Teddy Minahasa mengklaim sama sekali tidak pernah terlibat dalam kasus peredaran narkoba. (langgam.id)

Suara.com - Irjen Teddy Minahasa mengklaim sama sekali tidak pernah terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Keterangan itu sampaikan Teddy dalam pesan berantai di kalangan wartawan yang belakangan ini santer mencuri perhatian.

Pesan berantai itu sudah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat.

"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," tulis Teddy dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (18/10/2022).

Bahkan, Teddy berani bersumpah di hadapan tuhan bahwa ia sama sekali tidak pernah mengonsumsi barang haram tersebut.

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, bahwa sekalipun saya tidak pernah mengonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar secara ilegal," ujar Teddy.

Irjen Teddy Minahasa Tersangka

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Merto Jaya.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Bersamanya, terjerat juga 4 polisi lainnya sebagai tersangka yakni anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Aipda AD, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka. Keenam orang lainnya diketahui merupakan warga sipil yaitu HE, AR, L, A, AW, dan DG.

baca juga

Irjen Teddy Cs dijerat dengan pasal engan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar', Irjen Teddy Minahasa Berani Bersumpah di Hadapan Tuhan YME

'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar', Irjen Teddy Minahasa Berani Bersumpah di Hadapan Tuhan YME

Dexcon | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:28 WIB

Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Ngaku Salat Istikharah Lebih Dulu

Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat Ngaku Salat Istikharah Lebih Dulu

Denpasar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:26 WIB

Jabat Ketum Gerakan Nasional Anti Narkoba, Henry Yosodiningrat Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Jabat Ketum Gerakan Nasional Anti Narkoba, Henry Yosodiningrat Jadi Pengacara Teddy Minahasa

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:53 WIB

Propam Polri Periksa Lima Personel Pangkat Perwira Hingga Bintara, Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Propam Polri Periksa Lima Personel Pangkat Perwira Hingga Bintara, Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:46 WIB

Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sakit usai Jadi Tersangka, Kepala Berdenyut-denyut hingga Dilarikan ke RS Polri

Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sakit usai Jadi Tersangka, Kepala Berdenyut-denyut hingga Dilarikan ke RS Polri

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:32 WIB

Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal

Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Henry Yoso: Tak Masuk Akal

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:52 WIB

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:39 WIB

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:38 WIB

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:34 WIB

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:30 WIB

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:18 WIB

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:02 WIB

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:27 WIB

×