Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:40 WIB
Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar
Alasan kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi (Foto Tangkapan Layar Youtube Jemper Channel)

Agama Jadi Dasar Ambu Anne Gugat Kang Dedi

SuaraCianjur.id - Anne Ratna Mustika ungkap alasan menggugat suaminya Dedi Mulyadi atas dasar agama. Hal itu disampaikan Bupati Purwakarta, usai ikuti sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta seperti yang dilihat dari akun YouTube Jemper Channel.

"Sesuai undang-undang hak-hak sebagai seorang istri dan tentu saja karena saya islam mengacu pada syariat Islam. Pa Kyai sudah tahulah hak-hak istri untuk gugatan cerai juga aturan undang-undang sudah jelas itu pasti tidak akan jauh dari sana," kata Ambu Anne.

"Alasannya yang seperti disampaikan tadi tidak keluar dari peraturan perundang-undangan dan sesuai syariat islam," sambung dia. 

Ambu menegaskan Kang Dedi menurut dari syariat agama tersebut melakukan pelanggaran. Hal itulah yang sebabkan ia gugat cerai Kang Dedi.

"Yah jelas lah, aklau tidak melanggar saya tidak berani menggugat. (Agama) itu yang jadi mendasar. Tentu saja itu yang paling mendasar kaitan dengan agama," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya bertemu dengan Dedi Mulyadi, di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Ambu Anne datang terlebih dahulu, disusul Kang Dedi. 

Kedatangan keduanya, untuk menghadiri agenda mediasi dari gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne. Kang Dedi nampak rapih pertemuan tersebut. Ia tak gunakan ikatan kepala yang jadi kebiasaanya. Sementara Ambu Anne terlihat gunakan baju dinas ASN. 

Ambu terlebih dulu masuk dan menunggu di ruang mediasi. Tak lama Kang Dedi pun masuk ke ruangan yang sama. 

Di dalam ruangan Ambu Anne hanya bermain ponselnya sambil menundukan kepalanya, saat Kang Dedi masuk menemuinya. 

"Ambu," sapa Kang Dedi, seperti yang dilihat dari akun YouTube Jemper Channel. 

Sapaan Kang Dedi tak terbalaskan. Ambu Anne hanya sibuk memainkan ponselnya saat itu. Mediasi pun berlangsung dan awak media yang terlihat dalam video YouTube, tidak diperkenankan meliput. (*)

Sumber : YouTube

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ambu Anne Ratna Ungkap Alasan Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi: Hak Istri Dilanggar, Lahir dan Bathin!

Ambu Anne Ratna Ungkap Alasan Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi: Hak Istri Dilanggar, Lahir dan Bathin!

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:32 WIB

Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Andai Tak Melanggar Syariat Islam

Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Andai Tak Melanggar Syariat Islam

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:32 WIB

Kang Dedi : Setelah Tak Jadi Bupati Saya Digugat

Kang Dedi : Setelah Tak Jadi Bupati Saya Digugat

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Didapuk Sebagai Konsultan Komedi di Film Sekawan Limo 2, Joshua Suherman Tertekan

Didapuk Sebagai Konsultan Komedi di Film Sekawan Limo 2, Joshua Suherman Tertekan

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 21:40 WIB

Modus 'Orang Dalam' PT Pusri Terbongkar: 127 Korban Kena Tipu, Uang Ratusan Ribu Raib

Modus 'Orang Dalam' PT Pusri Terbongkar: 127 Korban Kena Tipu, Uang Ratusan Ribu Raib

Sumsel | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Usulan JIS Jadi Venue Konser BTS Ditolak, Pemprov Serahkan ke Promotor

Usulan JIS Jadi Venue Konser BTS Ditolak, Pemprov Serahkan ke Promotor

Video | Senin, 20 April 2026 | 21:30 WIB

Terinspirasi NCAA Amerika Serikat, Campus League Resmi Diluncurkan di Jakarta

Terinspirasi NCAA Amerika Serikat, Campus League Resmi Diluncurkan di Jakarta

Sport | Senin, 20 April 2026 | 21:23 WIB

Rutin Dilakukan Sejak Vidi Aldiano Hidup, Keluarga Tebar Ikan di Momen 40 Harian

Rutin Dilakukan Sejak Vidi Aldiano Hidup, Keluarga Tebar Ikan di Momen 40 Harian

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 21:20 WIB

5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa

5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa

Jabar | Senin, 20 April 2026 | 21:18 WIB

Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya

Apa Kelebihan dan Kekurangan Motor Hybrid? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Senin, 20 April 2026 | 21:10 WIB

Bukan Sampah! Terungkap Penyebab Banjir Bojonggede

Bukan Sampah! Terungkap Penyebab Banjir Bojonggede

Bogor | Senin, 20 April 2026 | 21:09 WIB