SuaraCianjur.id- Sidang bagi terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer turut menghadirkan ART Ferdy Sambo bernama Susi.
Dalam keterangan saksi yang di beberakan oleh Susi kerap berubah-ubah. Bahkan terdakwa Bharada E menilai banyak kebohongan yang keluar dari mulut Susi.
Bharada E mengungkapk kalau ternyata Ferdy Sambo sudah berpisah lama dengan Putri Candrawathi sebagai istrinya. Mereka katanya tidak tinggal satu atap. Keduanya itu hanya bisa bertemu di akhir pekan.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Pernyataan dari Bharada E tentu saja membantah pernyataan dari Susi, yang menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tinggal satu atap.
Bharada E juga mengatakan kalau keterangan Susi yang menyebutkan kerap memasak sarapan pagi bagi Ferdy Sambo di rumah Saguling, adalah tidak benar.
Bahkan menurutnya Ferdy Sambo telah lama tinggal di rumahnya yang berada di Jalan Bangka, Jakarta.
"Saudara saksi mengatakan Pak FS (Ferdy Sambo) lebih sering di (rumah) Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS,” kata Bharada E dalam ruang sidang.
“Sesuai faktanya saudara FS lebih sering kediamanya di (Jalan) Bangka untuk Sabtu-Minggu baru balik ke Saguling," jelas Bharada E.
Bharada E juga turut membantah soal pernyataan dari Susi terkait dengan Brigadir J tidak memiliki kamar di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling. Padahal dirinya sudah terbiasa menempati sebuah kamar ajudan.
Baca Juga: Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah
"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling dan saya ingin membantah, karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling,” jelas Bharada E.
Bahkan menurut Bharada E kamar ajudan itu kerapa digunakan juga untuk menyimpan barang milik Brigadir J.
![ART Ferdy Sambo bernama Susi ketika menjadi saksi bagi terdakwa Bharada E di Pn Jaksel [Foto Tangkapan Layar Youtube Polri TV]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/10/31/1-art-ferdy-sambo-bernama-susi-ketika-menjadi-saksi-bagi-terdakwa-bharada-e-di-pn-jaksel.png)
“Kamar ajudan itu memang disitu semua barang-barang almarhum," kata dia.
Bharada E juga turut menilai kalau Susi banyak menyampaikan kesaksian palsu di dalam persidangan.
"Keterangan saksi banyak yang bohongnya," ungkap Bharada E.
Dirnya juga turut membantah soal kesaksian dari ART Ferdy Sambo ini yang menyebut sempat memberikan teguran kepada Brigadir J saat hendak mengangkat Putri Candrawathi, ketika jatuh di kamar mandi rumah Magelang.
"Tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'Jangan gitulah bang' mengatakan kepada Yosua padahal itu tidak benar, saya tidak mengatakan seperti itu," ungkap lagi Bharada E.
Sumber:Suara.com