Hendra Kurniawan Bukan Lagi Anggota dan Jenderal Polri, Sudah Dipecat

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 18:34 WIB
Hendra Kurniawan Bukan Lagi Anggota dan Jenderal Polri, Sudah Dipecat
Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, dalam kasus obstruction of justice, Rabu (19/10/2022). (Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Hendra Kurniawan sudah bukan lagi jadi anggota Polri karena dia sudah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Mantan Karopaminal Div. Propam Polri, Hendra Kurniawan ini diputuskan berdasarkan sidang etik yang digelar pada hari Senin (31/10/2022) pagi.

"Dari sidang komisi sidang kode etik di-PTDH, pemberhentian dengan tidak dengan hormat," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, dikutip dari Suara.com, Senin (31/10/2022).

Hakm etik memutuskan untuk memecat Hendra Kurniawan. Sidang dipimpin langsung Wairwasum Polri, Irjen Tornagogo Sihombing dan empat majelis kode etik.

Dalam putusan sidang itu juga disebutkan kalau perbuatan yang dilakukan oleh Hendra Kurniawan terbukti merupakan perbuatan tercela.

"Terbukti yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, kedua yang bersangkutan dipatsuskan selama 29 hari dan itu sudah dilakukan,” jelas Dedi.

Belum diketahui apakah Hendra Kurniawan akan ajukan banding atau tidak.

Kini status Hendra Kurniawan sebagai terdakwa dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus kematian dari Brigadir J.

Hendra Kurniawan masuk dalam skenario Ferdy Sambo.

Bahkan Hendra telah sudah menjalani persidangan dan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebelumnya Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga sudah memberikan sanksi PTDH kepada empat terdakwa lainnya seperti Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nur Patria.

Diduga mereka sudah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (*)

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone Dibalik Hijab Ada yang Ngajarin saat Sidang?

Jaksa Curiga Susi Pakai Earphone Dibalik Hijab Ada yang Ngajarin saat Sidang?

| Senin, 31 Oktober 2022 | 18:19 WIB

Bharada E Bongkar Kepalsuan Susi, Terungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Seatap Ketemu di Akhir Pekan

Bharada E Bongkar Kepalsuan Susi, Terungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Seatap Ketemu di Akhir Pekan

| Senin, 31 Oktober 2022 | 17:04 WIB

Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah

Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah

| Senin, 31 Oktober 2022 | 15:25 WIB

Terkini

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

RAM 16GB di Harga 4 Jutaan? Intip 5 Laptop Kejutan untuk Lebaran 2026 Ini!

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Mudik Lebaran 2026, Skema One Way Nasional Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Jelang Nyepi, Bandara Ngurah Rai Dipadati Puluhan Ribu Penumpang

Jelang Nyepi, Bandara Ngurah Rai Dipadati Puluhan Ribu Penumpang

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:28 WIB

Kritik Tradisi Stop Tadarus di Akhir Ramadan: Masjid Jadi Sepi Setelah Khatam Al-Qur'an

Kritik Tradisi Stop Tadarus di Akhir Ramadan: Masjid Jadi Sepi Setelah Khatam Al-Qur'an

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:23 WIB