Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tak Percaya Jumlah Kerugian Dialami Dito Mahendra 17 Juta Bukan Miliar

Suara Cianjur

Senin, 14 November 2022 | 14:15 WIB
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Tak Percaya Jumlah Kerugian Dialami Dito Mahendra 17 Juta Bukan Miliar
Nikita Mirzani menjalani sidang dakwaan dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra (Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

SuaraCianjur.id- Nikita Mirzani menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sidang Nikita Mirzani berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan dakwaan kepada Nikita dalam kasus yang menjeratnya.

Usai pembacaan surat dakwaan tersebut, beberapa poin yang dianggap penting diungkap oleh kuasa hukumnya bernama Fahmi Bachmid.

Menurut Fami, kasus yang menjerat kliennya itu bukanlah sebah kejahatan berat. Apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani hanyalah sebuah unggahan yang ada di media sosial.

Unggahan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani, sebagai bentuk imbauan kepada pihak berwajib. Fahmi mengatakan kliennya itu tidak melakukan kejahatan berat.

Justru Nikita kata kuasa hukumnya, turut serta mau membantu ketika mengunggah di media sosial, yang berisi imbauan kepada pihak kepolisian supaya bisa ditanggapi kalau ada pihak yang melaporkan.

Hal itu juga turut dibenarkan oleh pihak Kejaksaan.

Termasuk Fahmi turut mempertanyakan soal bentuk kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra, yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota.

Tersebut jumlah nominal yang ada dalam surat dakwaan, sebagai yang diklaim kerugian yang dialami Dito Mahendra.

baca juga

Jumlah nominal tersebut menjadi pertanyaan dan membuat heran kuasa hukum Nikita Mirzani. Jumlah kerugian yang dikatakan Jaksa sebesar Rp17,5 juta.

“Saya sempat mempertanyakan kepada Hakim apa benar dakwaan kerugiannya adalah Rp17 juta bukan Rp17 M? Ternyata benar apa yang tertulis di dakwaan adalah 17 juta,” kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022). 

Usai menjalani sidang dakwaan, maka pihak kuasa hukum Nikita Mirzani diminta hakim untuk mempelajari soal dakwaa tersebut.

Fahmi mengatakan kalau mereka sudah mempersiapkan nota keberatan atau eksepsi untuk persidangan berkutnya. Eksepsi yang dibuat sudah sangat matang. (*)

Sumber: Youtube Intens Investigasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Pembacaan Surat Dakwan, Segini Nilai Kerugian Dito Mahendra

Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Pembacaan Surat Dakwan, Segini Nilai Kerugian Dito Mahendra

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 13:15 WIB

Terbaru! Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Sangat-Sangat Siap

Terbaru! Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Sangat-Sangat Siap

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 12:12 WIB

Nikita Mirzani Mau Sidang Dilakukan Tatap Muka Ingin Ketemu Dito Mahendra, Penasaran Sama Jumlah Kerugian

Nikita Mirzani Mau Sidang Dilakukan Tatap Muka Ingin Ketemu Dito Mahendra, Penasaran Sama Jumlah Kerugian

Cianjur | Minggu, 13 November 2022 | 13:29 WIB

Terkini

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri

Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:21 WIB

Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti

Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:21 WIB

Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal

Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:20 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

×