Perseteruan Antara Richard Lee dengan Kartika Putri Akhirnya Selesai, Status Tersangka Dokter Richard pun Dicabut

Suara Cianjur

Rabu, 16 November 2022 | 16:59 WIB
Perseteruan Antara Richard Lee dengan Kartika Putri Akhirnya Selesai, Status Tersangka Dokter Richard pun Dicabut
Perseteruan Antara Richard Lee denan Kartika Putri Akhirnya Selesai, Status Tersangka Dokter Richard pun Dicabut (Foto Istimewa / Dok. Pribadi Akun Instagram)

SuaraCianjur.id – Perseteruan antara Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri akhirnya mendapatkan titik temu untuk melakukan perdamaian.

Penyelesaian konflik diantara keduanya diselesaikan melalui proses sidang praperadilan yang dilakukan pada Senin (14/11/2022).

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memberikan putusan terkait pencabutan tersangka kepada Richard Lee.

Dengan alasan bahwa status tersangka yang disematkan kepada Richard Lee dalam perseteruannya dengan Kartika Putri dianggap tidak sah.

Keputusan hakim tersebut secara otomatis telah membebaskan dokter sekaligus youtuber tersebut bebas.

Perseteruan Antara Richard Lee denan Kartika Putri Akhirnya Selesai, Status Tersangka Dokter Richard pun Dicabut [Foto Istimewa / Dok. Pribadi Akun Instagram]
Perseteruan Antara Richard Lee denan Kartika Putri Akhirnya Selesai, Status Tersangka Dokter Richard pun Dicabut (sumber: Foto Istimewa / Dok. Pribadi Akun Instagram)

"Terhadap perkara pencemaran nama baik dan illegal acces, penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum," kata pengacara Richard Lee, Retno saat konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022).

Mendapat keputusan tersebut dr. Richard Lee mengaku puas dan lega lantara kasus yang telah berlangsung selama dua tahun itu selesai.

Menurut keterangan dari Richard Lee, pihaknya telah beberapa kali berupaya untuk melakukan perdamaian namun ditolak oleh pihak Kartika Putri.

"Tapi pihak sana tidak bersedia. Karena tidak didengarkan, saya dan pengacara mengambil jalur ini," tutur Richard Lee.

baca juga

Kemudian dokter Richard Lee mengungkapkan jika hal tersebut merupakan hal wajar, apalagi dirinya sebagai seorang dokter biasa.
"Tapi kalau dipikir, siapa lah saya ini. Saya cuma dokter biasa," ujar dr Richard Lee.

Sebagai Informasi tambahan, perseteruan antara Kartika Putri dengan Richard Lee berasal dari perselisihan review krim kecantikan.

Perselisihan tersebut terjadi pada akhir tahun 2020 lalu, yang kemudian membuat keduanya berinisiasi untuk saling melaporkan kepihak berwajib.

Kartika Putri diketahui telah melaporkan Dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Meski demikian, perselisihan tersebut akhirnya dapat diselesaikan.

Tidak hanya itu, status tersangka yang disandang Richard Lee pun akhirnya resmi dicabut berdasarkan putusan sidang praperadilan.

(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laporan Komnas HAM Lebih Keras Mungkin Saja Jumlah Tersangka Bisa Tambah, Mahfud MD: Bisa 8 Bisa 10

Laporan Komnas HAM Lebih Keras Mungkin Saja Jumlah Tersangka Bisa Tambah, Mahfud MD: Bisa 8 Bisa 10

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 16:11 WIB

Nikita Mirzani Akrab dengan Ibu-Ibu di Penjara, Begini Kata Pengacaranya

Nikita Mirzani Akrab dengan Ibu-Ibu di Penjara, Begini Kata Pengacaranya

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 09:14 WIB

Nikita Mirzani Siap Penjarakan Nindy Ayunda, Begini Faktanya

Nikita Mirzani Siap Penjarakan Nindy Ayunda, Begini Faktanya

Cianjur | Minggu, 30 Oktober 2022 | 20:45 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×