“Berdirinya Bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka,” lanjutnya dalam keterangan itu.
Ridwan Kamil mengatakan, sila ke dua dari Pancasila harus dijunjung baik dan juga dilakukan secara bijak.
“Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan,” ungkapnya
Ridwan Kamil mengatakan kalau dirinya sudah meminta kepada pihak Polisi supaya bisa menindaklanjuti hal itu, agar tidak terulang lagi.
“Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun (terima kasih),” kata dia.
Ridwan Kamil mengingatkan kendati tidak bersaudara dalam iman, namun tetap bersuadar dalam bangsa dan negara.
“Kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan,” jelas dia. (*)