cianjur

Cek Daftar Penerima Bansos PKH Balita 2023 di Link Resmi Kemensos dan Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 06 Desember 2022 | 17:30 WIB
Cek Daftar Penerima Bansos PKH Balita 2023 di Link Resmi Kemensos dan Dapatkan Bantuan Rp3 Juta
Bansos PKH Balita 2023 dari Kemensos (Freepik)

SuaraCianjur.id - Pencairan bansos PKH 2022 telah berakhir, dan segera masuk pada tahun anggaran 2023 Kementerian Sosial. 

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) terbagi dalam 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai bantuan Rp3 juta per tahun. 

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar sebagai penerima bansos PKH balita 2022, terdapat kesempatan pada periode 2023. 

Hanya saja, Kemensos belum mengumumkan secara resmi penyaluran bansos PKH 2023 akan dimulai. 

Pada artikel ini pun baik dari syarat hingga mekanisme dan peraturan bansos PKH berkaca dari 2022. 

Seperti dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, simak ulasan lengkap tentang syarat, mekanisme dan jadwal pencairan bansos PKH balita 2023.

Mekanisme Pencairan Bansos PKH Balita 2023

Mekanisme pencairan bansos PKH balita 2023 dari Kemensos [Kemensos]
Mekanisme pencairan bansos PKH balita 2023 dari Kemensos (sumber: Kemensos)

Total dana bansos PKH balita yang berhak diterima ialah Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Tahapan pencairan di antaranya: tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 mulai April-Juni, tahap 3 mulai Juli-September, tahap 4 mulai Oktober-Desember. 

Uang disalurkan secara langsung ke penerima melalui transfer di rekening Himbara yang telah terdaftar sebelumnya. 

Baca Juga: Korban Gempa Cianjur di Pengungsian Sudah Kerepotan saat Hujan, Presiden Jokowi Ingin Relokasi Selesai Cepat

Cara Daftar di DTKS Kemensos

Aplikasi Cek Bansos [Kemensos]
Aplikasi Cek Bansos (sumber: Kemensos)

Diketahui, Kementerian Sosial hanya akan memilih masyarakat yang akan dijadikan KPM melalui database yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, oleh sebab itu pastikan Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos. 

Masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos, tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan berbagai jenis bansos.

Silakan bawa berkas KTP dan KK Anda yang asli maupun fotokopi ke kantor kelurahan/desa setempat. 

Berikan berkas ke petugas dan isi formulir pendaftaran pengajuan calon KPM. 

Tunggu hingga ada pemberitahuan selanjutnya atau bisa dicek melalui link resmi Kemensos.

Syarat Penerima Bansos PKH Balita 2023

Ilustrasi KTP. (Suara.com)
Ilustrasi KTP. (Suara.com) (sumber:)

Kemensos telah menentukan syarat dan kriteria balita yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI