Cek Daftar Penerima Bansos PKH Balita 2023 di Link Resmi Kemensos dan Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

Suara Cianjur

Selasa, 06 Desember 2022 | 17:30 WIB
Cek Daftar Penerima Bansos PKH Balita 2023 di Link Resmi Kemensos dan Dapatkan Bantuan Rp3 Juta
Bansos PKH Balita 2023 dari Kemensos (Freepik)

SuaraCianjur.id - Pencairan bansos PKH 2022 telah berakhir, dan segera masuk pada tahun anggaran 2023 Kementerian Sosial. 

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) terbagi dalam 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai bantuan Rp3 juta per tahun. 

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar sebagai penerima bansos PKH balita 2022, terdapat kesempatan pada periode 2023. 

Hanya saja, Kemensos belum mengumumkan secara resmi penyaluran bansos PKH 2023 akan dimulai. 

Pada artikel ini pun baik dari syarat hingga mekanisme dan peraturan bansos PKH berkaca dari 2022. 

Seperti dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, simak ulasan lengkap tentang syarat, mekanisme dan jadwal pencairan bansos PKH balita 2023.

Mekanisme Pencairan Bansos PKH Balita 2023

Mekanisme pencairan bansos PKH balita 2023 dari Kemensos [Kemensos]
Mekanisme pencairan bansos PKH balita 2023 dari Kemensos (sumber: Kemensos)

Total dana bansos PKH balita yang berhak diterima ialah Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Tahapan pencairan di antaranya: tahap 1 mulai Januari-Maret, tahap 2 mulai April-Juni, tahap 3 mulai Juli-September, tahap 4 mulai Oktober-Desember. 

Uang disalurkan secara langsung ke penerima melalui transfer di rekening Himbara yang telah terdaftar sebelumnya. 

baca juga

Cara Daftar di DTKS Kemensos

Aplikasi Cek Bansos [Kemensos]
Aplikasi Cek Bansos (sumber: Kemensos)

Diketahui, Kementerian Sosial hanya akan memilih masyarakat yang akan dijadikan KPM melalui database yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, oleh sebab itu pastikan Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos. 

Masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos, tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan berbagai jenis bansos.

Silakan bawa berkas KTP dan KK Anda yang asli maupun fotokopi ke kantor kelurahan/desa setempat. 

Berikan berkas ke petugas dan isi formulir pendaftaran pengajuan calon KPM. 

Tunggu hingga ada pemberitahuan selanjutnya atau bisa dicek melalui link resmi Kemensos.

Syarat Penerima Bansos PKH Balita 2023

Ilustrasi KTP. (Suara.com)
Ilustrasi KTP. (Suara.com) (sumber:)

Kemensos telah menentukan syarat dan kriteria balita yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Daftar Jadi Penerima PKH Ibu Hamil 2023, Ada Bantuan Rp3 Juta

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Daftar Jadi Penerima PKH Ibu Hamil 2023, Ada Bantuan Rp3 Juta

Cianjur | Selasa, 06 Desember 2022 | 16:30 WIB

Cek Bansos PKH Tahap 4 Siswa Sekolah Cair Hari Ini, Login Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Cek Bansos PKH Tahap 4 Siswa Sekolah Cair Hari Ini, Login Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Cianjur | Jum'at, 02 Desember 2022 | 07:18 WIB

BLT BBM Tahap 2 Cair Rp300.000 Hari Ini, Cek Daftar Penerima di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

BLT BBM Tahap 2 Cair Rp300.000 Hari Ini, Cek Daftar Penerima di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Cianjur | Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:40 WIB

Terkini

Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm

Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:05 WIB

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya

Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata

3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:39 WIB

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:32 WIB

Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi

Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:20 WIB

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:15 WIB

Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:14 WIB

Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol

Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:11 WIB

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:00 WIB

×