SuaraCianjur.id - Sebuah postingan di media sosial TikTok menjadi viral. Postingan tersebut mengunggah soal curhatan seorang wanita yang mengadukan salah seorang anggota kepolisian.
“Kepada YTH, Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda metro jaya, Bapak Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K beserta jajaran tanpa mengurangi rasa hormat saya mohon utk memperhatikan anggotanya yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran kode etik dan mohon di tindak lanjuti untuk keadilan bagi diri saya. terimakasih,” tulis pengunggah yang diketahui menggunakan nama akun @agitas.s, pada Kamis (8/12/2022).
Dalam postingannya ia mengunggah beebrapa foto dengan narasinya. Adapun ungghannya bercerita wanita tersebut diketahui tengah mengandung bayi yang diduga hasil hubungannya dengan anggota polisi tersebut.
Namun angggota polisi tersebut enggan untuk bertanggung jawab dan meminta wanita itu untuk mengugurkan kandungannya.
Wanita itu juga memposting jika dirinya mendapat tindakan kekerasan yang kuat diduga dilakukan anggota polisi tersebut.
Tidak dijelaskan nama dan dimana anggota tersebut berdinas. Namun foto anggota polisi tersebut juga diunggah oleh akun itu.
Postingan ini pun menjadi viral. Ada puluhan ribu pengguna medsos Tiktok menyukai ungghan ini.
Dalam postingannya juga terdapat ribuan komentar dan telah dibagikan ribuan kali.
“Semangat mbak kamu hebat kmu pasti bisa lewati ini semua peluk jauh,” tulis komentar warga net.
Baca Juga: KUHP Baru Bikin PBB Khawatir! Banyak Pasal Masih Dianggap Kontroversial
“gara2 berseragam kyk nya,” ungkap warga net.
“datang langsung ke tempat dia bertugas kk bersama orang tua kk,smpai disana lngsung lapor ke SPKT nnti akan diteruskan ke divisi propam,” tulis warga net lainnya. (*)
Sumber : TikTok