b. Berasal dari rumah tangga miskin.
c. Data KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai KPM.
d. Maksimal sampai anak kedua yang berhak menerima bansos PKH.(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya: Ini Wajah Pengantin Wanita yang Gantikan Yessy Duta Sertifikat Rumah di Pelaminan