SuaraCianjur.id - Siswa sekolah mulai jenjang SD, SMP dan SMA menjadi target penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH bertujuan untuk memberikan peningkatan pelayanan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Oleh karena itu, siswa sekolah menjadi salah satu dari 7 kategori masyarakat penerima bansos PKH.
Dana bansos PKH untuk siswa sekolah total Rp1,1 juta terdiri dari jenjang SD Rp225.000, SMP Rp375.000, sedangkan SMA Rp500.000.
Segera cek daftar penerima bansos PKH siswa sekolah melalui situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos Anak Sekolah Desember 2022
![Situs resmi Kemensos untuk Cek Daftar Penerima Bansos [Kemensos]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/02/1-situs-resmi-kemensos-untuk-cek-daftar-penerima-bansos.jpg)
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id pakai HP Anda yang sudah terhubung internet.
2. Ketik nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan di kolom "Wilayah PM" dan pastikan sesuai dengan data KTP atau KK.
3. Nama lengkap Anda juga harus dimasukkan sesuai KTP dan KK di kolom "Nama PM".
4. Silakan salin kode captcha yang Anda temukan di layar HP dan masukkan ke kolom putih yang tersedia.
5. Konfirmasi data diri dengan menekan tombol "Cari Data".
Tunggu hingga muncul informasi Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (PKH, BPNT, BST, PBI-JK, dan BLT BBM), Status, Keterangan, dan Periode.
Syarat Siswa Sekolah Penerima Bansos PKH Desember 2022
a. Terdaftar di sekolah/satuan pendidikan kesetaraan.
b. Terdata di DTKS Kemensos sebagai KPM.
c. Warga Negara Indonesia (WNI).