Brigadir J Tewas Dihujam Peluru Gara-gara Informasi Salah dari Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo?

Suara Cianjur

Selasa, 20 Desember 2022 | 17:00 WIB
Brigadir J Tewas Dihujam Peluru Gara-gara Informasi Salah dari Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo?
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan dalam ruang sidang di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (Foto: Suara.com /ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso/aww)

SuaraCianjur.id- kuasa hukum untuk keluarga Brigadir J mengatakan soal dugaan motif di balik kasus kematian Brigadri J alias noafriansyah yosua Hutabarat.

Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan soal motif terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus yang menjerat dirinya bersama Putri Candrawathi.

Menurut Martin, soal dugaan motif yang ada dibalik kasus ini bisa saja ada kesalahan informasi yang diberikan oleh Putri Candrawathi kepada suaminya itu.

Martin bahkan menyebutkan ksealahan informasi yang disampaikan oleh Putri itu menjadi penyebab Ferdy Sambo terprovokasi, hingga melangsungkan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Kalau untuk motif saya pikir sudah selesai atau final, bahwa adalah adanya informasi yang salah ya. Saya perhalus aja bahasanya ya nggak enak kalau terlalu jujur. Adanya informasi yang salah yang diberikan oleh PC kepada Sambo, sehingga memprovokasi yang bersangkutan untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada anak dari klien saya," ucap Martin dilansir dari Suara.com dari tvOneNews, Selasa (20/12/2022).

Martin mengatakan soal perbuatan tersebut adalah tindakan yang ilegal, termasuk tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Apalagi Ferdy Sambo yang posisinya sebagai Kadiv Propam Polri.

Martin juga sependapat dengan seorang kriminolog bernama Mustofa, yang menjadi saksi ahli di persidangan pada Senin (19/12) kemarin.

Kriminolog itu menyampaikan tiga hal soal keraguannya atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi.

Mustofa menilai dalam kasus dugaan pemerkosaan yang selalu diklaim oleh Sambo dan Putri tidak memiliki bukti yang kuat. Tidak ada hasil visum dari Putri Candrawathi yang bisa membuktikan hal itu.

Terdakwa Putri Candrawathi menceritakan soal kejadian yang terjadi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022 lalu. [Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay]
Terdakwa Putri Candrawathi menceritakan soal kejadian yang terjadi di rumah Magelang pada tanggal 4 Juli 2022 lalu. (sumber: Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Akbar Nugroho Gumay)

Mustofa juga mengatakan, kalauketerangan dari psikolog forensic tidak bisa dijadikan keterangan saksi ahli, yang mengataka kalau Putri Candrawathi adalah korban pemerkosaan.

"Dari segi kausalitas atau sebab akibat dari suatu hal itu tidak bisa membuat suatu kesimpulan," jelas Martin.

Perlu bukti ilmiah kata Martin dalam kasus dugaan pemerkosaan yang masuk ke dalam delik materil.

"Harus ada dampak kerusakan alat kelamin yang dialami oleh Putri yang menjadi korban dalam bentuk scientific, ataupun dalam bentuk pemeriksaan ahli," kata dia.

Kemudian yang ketiga yang menjadi sepakat martin dengan saksi ahli kriminolog itu adalah tentang murkanya Ferdy Sambo yang dinilai tidak bisa berfikir jernih. Karena ada dua amarah yang dilakukan secara spontan dan marah ang masih bisa berpikir secara jernih.

"Tadi ada dua kualifikasi yang disampaikan mengenai marah. Marah spontan dan marah yang bisa berfikir. Nah tadi saya sependapat bahwa dalam hal ini kan, dalam fakta persidangan yang namanya perencanaan, unsurnya terbukti melalui kesaksian dan juga bukti-bukti yang lain. Lalu memilih senjata juga sudah terbukti di persidangan," kata dia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Akui Tembak Mati Brigadir J, Tapi Ferdy Sambo Akui Salah

Tak Akui Tembak Mati Brigadir J, Tapi Ferdy Sambo Akui Salah

Cianjur | Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:05 WIB

Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etik Mabes Polri Tidak Profesional

Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etik Mabes Polri Tidak Profesional

Cianjur | Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:07 WIB

Ngeri! Hasil Tes Poligraf Minus Besar Putri Candrawathi Terbiasa Berbohong, Jadi Bagian Perilaku Sehari-hari

Ngeri! Hasil Tes Poligraf Minus Besar Putri Candrawathi Terbiasa Berbohong, Jadi Bagian Perilaku Sehari-hari

Cianjur | Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:30 WIB

Terkini

Barcelona Batal Permanenkan Marcus Rashford

Barcelona Batal Permanenkan Marcus Rashford

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:19 WIB

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:17 WIB

Tayang Juni 2026! The Bear Season 5 Soroti Upaya Carmy Selamatkan Restoran

Tayang Juni 2026! The Bear Season 5 Soroti Upaya Carmy Selamatkan Restoran

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:15 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Rachel/Febi Jadikan Status Juara Bertahan Sebagai Motivasi di Australian Open 2026

Rachel/Febi Jadikan Status Juara Bertahan Sebagai Motivasi di Australian Open 2026

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:09 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan

5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:05 WIB

Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit

Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:02 WIB

Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove

Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove

Jawa Tengah | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00 WIB

Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea

Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00 WIB