SuaraCianjur.id - Segera cek daftar penerima bansos PKH balita melalui link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos PKH balita kali ini sudah memasuki tahap 4 sebagai periode terakhir tahun anggaran 2022.
Nilai bansos yang cair pada Desember 2022 Rp750.000 yang diberikan secara langsung melalui rekening Himbara.
Informasi lebih jelasnya, silakan simak ulasan berikut tentang syarat dan cara cek penerima bansos PKH balita 2022 sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos.
Cara Mudah Cek Balita Penerima PKH 2022
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.
2. Nantinya, situs akan meminta sejumlah data diri balita berupa wilayah dan nama lengkap sesuai KK.
3. Setelah itu, orangtua balita juga akan diminta untuk menyalin kode unik ke dalam kolom putih.
4. Kemudian, klik "Cari Data".
Baca Juga: Polres Cianjur Terapkan Skema Ini Hindari Macet di Menuju Puncak, Tahun Lalu Pernah Diterapkan
Secara otomatis sistem akan mencocokkan dengan DTKS Kemensos.
Syarat agar dapat bansos PKH balita Desember 2022
![Ilustrasi uang - Segera dapatkan PKH Desember 2022 dari Kemensos [Pixabay]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/02/1-ilustrasi-uang-daftar-bansos-blt-cair-bulan-september-2022-pixabay.jpg)
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Balita berusia 0-6 tahun.
4. Bukan berasal dari orangtua PNS, ASN, TNI/Polri.
5. Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang mampu atau miskin.